Bacaini.id, BANGKALAN – Sejumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bangkalan menggelar doa bersama, Kamis, 9 Juni 2022. Mereka berharap keputusan Kemenpan RB tentang penghapusan tenaga honorer bisa kembali dipertimbangkan.
Dalam SE Kemenpan RB yang diterbitkan pada 31 Mei 2022 lalu dijelaskan bahwa penghapusan tenaga honorer akan dimulai pada 28 November 2023 mendatang. Hal itu membuat Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Bangkalan resah dan bingung karena pengabdiannya selama ini akan segera terhenti.
Sekitar 30 orang THL yang tergabung dalam Paguyuban Honorer Bangkalan itu menggelar doa bersama dengan membaca 5.000 surat Al-Ikhlas yang ditujukan kepada Menpan RB agar SE tentang penghapusan tenaga honorer bisa dicabut.
“Lima ribu surat Al-Ikhlas ini pertama kami tujukan kepada guru kita Syaikhona Muhammad Kholil, kedua Syekh Abdul Qodir Jaelani dan terakhir kepada Pak Menpan RB biar luluh,” kata Ketua Paguyuban Honorer Bangkalan, Agus Suprapto kepada Bacaini.id, Kamis 9 Juni 2022.
THL Bangkalan dengan tegas menolak rencana penghapusan pegawai honorer serta adanya opsi pengangkatan PPPK. Meski mendapat gaji satu juta rupiah ditambah TPP senilai Rp500 ribu mereka sudah merasa cukup dan nyaman selama mengabdi bertahun-tahun di Pemkab Bangkalan, sehingga mereka lebih memilih tetap menjadi tenaga honorer.
“Kalau langsung diangkat PNS kami mau, kalau PPPK kami cukup jadi THL sajalah. Kami sudah mengabdi belasan tahun, tiba-tiba diberhentikan atau putus kontrak. Keluarga kita ini mau dikasih makan apa?” kata pegawai Dishub Bangkalan ini.
Salah seorang pegawai honorer senior yang sudah bekerja selama 18 tahun, H. Suparman berharap tidak ada penghapusan pegawai non-ASN. Sebab dirinya sudah mengabdi belasan tahun dan turut berjibaku untuk keberlangsung roda pemerintahan daerah.
“Jadi saya minta tidak dihapus, meski sebenarnya aturan ini belum jelas atau wacana. Sekarang kami lagi kumpul dan sering rapat sejak mendengar informasi penghapusan honorer itu,” ujar Suparman.
Penulis: Rusdi
Editor: Novira