Bacaini.id, KEDIRI – Sebanyak 11 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Kediri batal berangkat ke tanah suci tahun ini. Mereka dinyatakan mengundurkan diri karena tidak sanggup melakukan pelunasan biaya hingga batas akhir konfirmasi.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Abdul Kholiq Nawawi mengatakan batas waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022 jatuh pada Jumat, 20 Mei 2022 lalu.
“Hingga batas waktu yang sudah ditetapkan, ada 11 orang yang mengundurkan diri. Mereka menyampaikan beberapa alasan, ada yang sakit, ada yang menunda keberangkatan karena terpisah dari pasangannya bahkan ada juga yang tidak memberikan keterangan,” kata Abdul Kholiq, Kamis, 26 Mei 2022.
Meski demikian, lanjutnya, para jemaah yang mengundurkan diri tetap diberikan kesempatan untuk pemberangkatan haji tahun 2023 mendatang. Tentu saja dengan syarat yang harus dipenuhi.
“Kami akan memberikan tiga kali kesempatan, jika yang bersangkutan tetap tidak melakukan konfirmasi pelunasan, maka dengan terpaksa akan dicabut nomor porsinya,” terangnya.
Abdul Kholiq menambahkan jika tahun ini Kemenag Kabupaten Kediri menerima jatah sebanyak 521 orang dengan jumlah jemaah cadangan sebanyak 123 orang. Hingga batas akhir pelunasan, ada 510 orang dan 104 jemaah cadangan yang melakukan konfirmasi.
“Saat ini kami masih menunggu arahan dari provinsi terkait jemaah cadangan yang akan mengisi kuota yang kosong sekaligus mempersiapkan manasik haji sebagai persiapan sebelum keberangkatan,” pungkasnya.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira