• Login
Bacaini.id
Thursday, February 19, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Wali Kota Kediri Berupaya Wujudkan Kota Ramah Investasi

ditulis oleh Editor
19 May 2022 19:41
Durasi baca: 2 menit
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengunjungi kawasan peruntukan industri di Kota Kediri. Foto: Ist

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengunjungi kawasan peruntukan industri di Kota Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Kota Kediri terus menata diri menjadi kota yang ramah untuk berinvestasi. Dimana investasi dapat menjadi salah satu kunci pemulihan ekonomi paska pandemi Covid 19.

Pemerintah Kota Kediri terus berupaya agar para investor memilih Kota Kediri sebagai lokasi tujuan. Upaya ini dimulai dengan mempermudah perizinan hingga penyiapan berbagai sarana dan prasarana.

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengunjungi kawasan peruntukan industri yang ada di Kota Kediri, tepatnya di Kelurahan Betet dan Kelurahan Blabak. Di lokasi tersebut akan beroperasi industri pemintalan benang.

Pabrik ini merupakan perluasan dan nantinya akan dilakukan relokasi dari pabrik yang ada di Surabaya. Relokasi di Kota Kediri ini dipilih karena UMK Kota Kediri relatif kompetitif senilai Rp 2.118.116,63.

“Saya berkesempatan melihat kawasan peruntukan industri di Kota Kediri. Ada salah satu perusahaan pemintalan benang yang berinvestasi di sini. Lokasi peruntukan industri ini memang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Kediri,” ujar Abu Bakar, Kamis, 19 Mei 2022.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan adanya investasi ini akan memberikan banyak dampak positif, salah satunya menyerap banyak tenaga kerja dari Kota Kediri. Industri ini nantinya juga menjadi pendukung industri tenun ikat yang merupakan salah satu produk unggulan di Kota Kediri.

“Nantinya industri ini juga dapat mengoptimalisasi sumber daya lokal sebagai bahan baku, yakni memanfaatkan serat nanas. Harapan kami itu nanti bisa diadakan kerjasama dengan warga sehingga terjadi simbiosis mutualisme. Karyawannya pun dicarikan dari daerah-daerah sekitar sini agar lebih mudah orang cari kerja di Kediri,” bebernya.

Lebih lanjut, Abu Bakan mengatakan industri pemintalan benang ini nantinya akan menjadi green industri, dengan memanfaatkan limbah plastik sebagai bahan. Hal ini sekaligus bisa mendukung Kota Kediri untuk mewujudkan zero waste city.

“Nanti botol-botol plastik bisa dimanfaatkan sebagai bahan. Jadi cocok banget dengan Kota Kediri yang memiliki zero waste city. Kelestarian lingkungan di Kota Kediri pun juga terus terjaga,” pungkasnya.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Kampung Tenun Ikatkawasan industripemkot kediriWali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kepala SD Inovatif Trenggalek memberikan keterangan soal penghentian sementara MBG

Menggoda Iman Siswa, SD Inovatif Trenggalek Tolak Program MBG Selama Ramadan

Menu buka puasa aman untuk penderita diabetes dengan nasi merah dan sayur

Jangan Asal Manis! Ini Rahasia Buka Puasa Aman agar Gula Darah Tetap Stabil

Ilustrasi seseorang makan diam-diam saat puasa Ramadan

Konsekuensi Mokel dalam Puasa Ramadan, Begini Hukum dan Cara Menebusnya

  • Gedung SDN Tlogo 2 Kanigoro yang masih digunakan 182 siswa

    Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In