• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, July 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Malam Jumat Legi, Benarkah Keramat?

ditulis oleh redaksi
19/05/2022
Durasi baca: 2 menit
850 44
0
Malam Jumat Legi, Benarkah Keramat?

Sekuel film pengabdi setan. Foto: screenshot

Bacaini.id, KEDIRI –  Malam Jumat Legi dalam perhitungan Jawa merupakan malam yang memiliki kegiatan sakral. Tak heran jika tali pocong jenazah yang dimakamkan malam ini menjadi incaran pencuri.

Masih membekas aksi pencurian tali pocong yang menggemparkan warga Sidoarjo pada Februari 2022 lalu. Seorang pencuri diketahui membongkar makam jenazah bernama Siti Kalsum yang meninggal pada malam Jumat Legi. Aksi itu dilakukan setelah lima hari jenazah dikubur di TPU Desa Tulangan. Pelaku mengincar tali pocong jenazah bagian kaki dan kepala.

Menurut keyakinan sebagian masyarakat, tali pocong orang yang meninggal pada malam Jumat Legi memiliki tuah. Paling banyak digunakan untuk kesaktian.

Menurut Primbon Jawa, weton kelahiran Jumat Legi memiliki watak yang digambarkan sebagai Sanggar Waringin dengan konotasi positif. Sanggar waringin memiliki sifat mampu mengayomi dan bisa diandalkan. Sosok ini juga bisa memberikan kenyamanan dan perlindungan bagi orang sekitarnya.

Di masyarakat Jawa, malam Jumat juga dipilih menjadi hari ziarah kubur. Di hari itu warga berbondong-bondong mendatangi kuburan untuk mendoakan kerabat yang meninggal. Mereka juga membersihkan makam dan menaburkan bunga segar di atas pusara.

Malam Jumat Legi juga menjadi hari ‘istimewa’ para pemburu ilmu kesaktian. Mereka kerap mengincar orang-orang yang meninggal pada hari itu untuk dicuri tali pocongnya. “Jadi bukan melihat siapa yang meninggal, tetapi hari kematiannya,” kata Jatmiko, praktisi metafisika kepada bacaini.id, Kamis, 19 Mei 2022.

Menurutnya, kepercayaan mencuri tali pocong mayat yang meninggal pada malam Jumat Legi memang ada di masyarakat. Namun hal itu hanya berlaku bagi orang-orang tertentu yang memiliki kemampuan khusus. “Ada persyaratan tertentu untuk bisa memanfaatkan tali pocong yang meninggal di malam Jumat Legi,” kata Jatmiko.

Bagaimana kematian yang masuk dalam hitungan malam Jumat Legi?

Perhitungan kalender Jawa dengan Masehi memiliki perbedaan. Pergantian hari di Masehi terjadi tiap pukul 24.00 atau jam 12 malam. Sedangkan pergantian hari penanggalan Jawa berlaku pada waktu petang atau masuk saat Maghrib. Hal ini disebabkan penanggalan Jawa mengacu pada putaran bulan terhadap bumi.

Sehingga siapapun yang meninggal pada hari Kamis petang akan dihitung sebagai hari Jumat.

Sebagian orang yang mempercayai keistimewaan kematian malam Jumat Legi akan menjaga makam hingga 40 hari ke depan. Hal ini untuk mencegah terjadinya aksi pencurian tali pocong seperti di Sidoarjo.

Penulis: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: malam jumat legi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Jember Gagas Forum Dokter Spesialis untuk Tekan Angka Kematian Ibu dan Stunting

Bupati Jember Gagas Forum Dokter Spesialis untuk Tekan Angka Kematian Ibu dan Stunting

Penentu Kemenangan di Pilkada Blitar, Harta Cawabup Haji Beky Rp 85 M

Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

Khitan Massal Serentak di 3 RSUD Jember, Bupati Tekankan Layanan Hingga Sembuh

Khitan Massal Serentak di 3 RSUD Jember, Bupati Tekankan Layanan Hingga Sembuh

  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15389 shares
    Share 6156 Tweet 3847
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist