Bacaini.id, KEDIRI – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri terus berupaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku. Salah satunya dengan lebih intens melakukan pengecekan mobilitas kendaraan muat hewan ternak di wilayah perbatasan.
Dalam pemeriksaan di wilayah Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, tidak tanggung-tanggung petugas gabungan mendapati 10 kendaraan pengangkut sapi dari wilayah Mojokerto dan Jombang yang notabene merupakan daerah terinfeksi PMK.
Dari hasil pemeriksaan, pengendara mengaku akan menjual ternak tersebut ke pasar hewan di Kabupaten Kediri. Setelah melakukan penyemprotan desinfektan pada ternak serta kendaraan pangangkut, petugas terpaksa meminta kendaraan tersebut untuk putar balik.
Kepala DKPP Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih mengatakan kegiatan pemeriksaan pada check point ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Kediri atas kewaspadaan dan pencegahan dini penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
“Hari ini tadi kami menghentikan 12 kendaraan pengangkut sapi. Setelah kami cek dan kami periksa, 10 diantaranya berasal dari Jombang dan Mojokerto yang merupakan daerah terinfeksi PMK sehingga kami memaksa mereka untuk putar balik,” kata Tutik, Rabu, 18 Mei 2022.
Sedangkan dua kendaraan lain, lanjutnya, berasal dari wilayah Kandangan, Kabupaten Kediri. Kedua kendaraan tersebut diperbolehkan untuk meneruskan perjalanan.
“Karena masih masuk kawasan Kabupaten Kediri, kami ijinkan untuk melanjutkan perjalanan ke pasar, tentu saja setelah kami lakukan pemeriksaan dan dinyatakan sehat,” pungkasnya.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira