• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Posting Hasil Curian di Facebook, 4 Remaja Kediri Ditangkap Polisi

ditulis oleh Editor
11/05/2022
Durasi baca: 2 menit
585 6
0
Posting Hasil Curian di Facebook, 4 Remaja Kediri Ditangkap Polisi

Barang bukti sepeda motor hasil curian diamankan polisi. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Empat remaja pelaku pencurian sepeda motor di Kediri pasrah saat ditangkap polisi. Perbuatan mereka terbongkar setelah mengunggah hasil curian ke media sosial Facebook untuk dijual.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha mengatakan kasus pencurian itu terungkap saat adanya laporan dari salah satu korban bernama Pujianto. Petani jagung asal Kunjang itu mengaku kehilangan sepeda motornya saat tengah memupuk tanaman jagung pada Selasa, 10 Mei 2022.

“Korban ini ke sawah untuk memupuk jagungnya. Satu jam kemudian saat korban kembali, dia melihat sepeda motor sudah tidak ada atau hilang. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri,” kata AKP Rizkika, Rabu, 11 Mei 2022.

Berdasarkan laporan, korban sudah biasa meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan umum Desa Kapi, Kecamatan Kunjang saat beraktivitas di sawah jagung miliknya. Tetapi saat itu dia lupa dan meninggalkan sepeda motornya dengan kunci yang masih menancap.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas kemudian mengetahui tersangka mengunggah sepeda motor Shogun dengan Nopol AG 5182 D itu di marketplace Facebook.

Berbekal informasi itu, petugas langsung menangkap empat pelaku berinisial DPA (15), FAP (16) dan RH (13) warga Desa Wonotengah, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri serta NR (15) warga Desa Puhjajar, Kecamatan Papar Kabupaten Kediri. Apes, mereka tertangkap sebelum menjual barang curiannya.

“Malam itu juga (Selasa, 10 Mei 2022) kita amankan tersangka dan juga barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna merah,” bebernya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polres Kediri guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita dua sepeda motor yang digunakan oleh para tersangka untuk beraksi.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus curanmorpolres kedirisatreskrim polres kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15383 shares
    Share 6153 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist