• Login
Bacaini.id
Tuesday, February 17, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

8 Hukuman Siswa SD Zaman Dulu, Nomor 5 Bikin Malu

ditulis oleh
11 May 2022 17:48
Durasi baca: 3 menit
Ilustrasi siswa SD. Foto: IG@nostalgia.90an

Ilustrasi siswa SD. Foto: IG@nostalgia.90an

Bacaini.id, KEDIRI – Banyak yang menganggap jika sekolah zaman dulu lebih berkesan dibanding sekarang. Sejumlah peristiwa ekstrim pernah terjadi dan berakhir baik-baik saja.

Untuk mengenang kembali kenangan masa lampau, Bacaini.id mewawancara beberapa orang yang pernah bersekolah di tahun 1980-an. Mereka bercerita tentang pengalaman saat duduk di bangku sekolah dasar.

Menghapus papan tulis

Seluruh kelas di tahun 1980-an dipastikan memakai papan tulis kayu berwarna hitam. Papan tulis itu hanya bisa ditulisi menggunakan kapur. Biasanya guru akan meminta siswa untuk menghapus atau membersihkan papan tulis sebagai hukuman. Pelanggaran ini bisa karena tidak bisa mengerjakan soal atau pekerjaan rumah.

Dilempar potongan kapur

Beberapa guru zaman dulu sering melempar potongan kapur tulis kepada siswa yang ramai. Biasanya ini terjadi saat guru sedang menulis di papan tulis. Tak jarang juga siswa terkena lemparan penghapus papan tulis yang terbuat dari kain. Jika mengenai muka, dipastikan akan meninggalkan warna putih yang mengundang tawa seluruh kelas.

Berdiri di depan kelas

Hukuman ini kadang masih ditemukan di sekolah zaman sekarang. Siswa yang tidak mengerjakan pekerjaan rumah atau ramai diminta berdiri di depan kelas. Durasi berdiri ini bisa sangat lama dan cukup membuat kaki pegal. Meski terlihat sederhana, namun berdiri di depan kelas sambil dilihat teman-temannya cukup membuat siswa tersebut kena mental.

Berlari keliling lapangan

Hukuman fisik lainnya yang juga dikenakan kepada siswa adalah keluar kelas dan berlari mengelilingi lapangan sekolah. Karena dilakukan sendirian dan tidak sedang mengikuti jam olah raga, hukuman tersebut terasa cukup berat. Apalagi dilakukan di bawah terik matahari dengan lapangan yang luas.

Dibedaki kapur

Siswa yang bandel di dalam kelas dipastikan akan menerima hukuman yang tak pernah lagi ditemukan zaman sekarang, yakni dibedaki kapur. Jika dianggap keterlaluan, guru akan mengambil penghapus papan tulis dan mengusapkan ke seluruh wajah siswanya. Hukuman ini bisa dibilang ekstrim yang dilakukan guru zaman dulu.

Dijewer telinga

Sejumlah guru zaman dulu juga dikenal memberikan hukuman fisik. Paling sering adalah menjewer telinga. Tak sekedar menjewer, kegiatan dengan menarik daun telinga ini bisa dilakukan hingga berwarna merah dan panas. Selain menjewer, kerap juga menyentil dengan jari (dislentik=bahasa Jawa).

Menarik rambut

Menarik rambut ini bukan menjambak rambut atas. Melainkan menarik rambut di samping kepala, tepatnya di depan telinga. Menarik rambut di bagian itu akan menimbulkan rasa panas hingga beberapa lama. Usai menerima hukuman itu biasanya siswa akan terlihat mengusap samping kepala sambil cengar cengir.

Dipukul penggaris

Dipukul penggaris adalah salah satu yang paling ditakuti siswa zaman dulu. Jangan dibayangkan penggaris yang digunakan adalah mika dengan ukuran 30 cm, melainkan penggaris kayu untuk papan tulis. Biasanya guru mengincar tangan dan kaki untuk hukuman ini.

Hayoo, siapa yang pernah mendapat hukuman di atas?

Penulis: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: siswa zaman dulu
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: 5 Trik Jadul Mensiasati Peralatan Sekolah, Kamu Pasti Pernah Mengalami - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tangkapan layar saat Jokowi membuka Rakornas Indonesia Maju. Foto : youtube Sekretariat Presiden

Bantah Tanda Tangani Saat Menjabat, Jokowi Setuju UU KPK Direvisi

Gedung SDN Tlogo 2 Kanigoro yang masih digunakan 182 siswa

Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

Petugas mengevakuasi korban ke RSUD dr Soedomo Trenggalek

Penemuan Mayat di Dam Cangkring Trenggalek, Wildan Ditemukan Bersama Motor di Dasar Bendungan

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In