• Login
Bacaini.id
Monday, May 25, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ketahuan Mesum di Mobil, Pria di Malang Dihajar Massa

ditulis oleh Editor
26 April 2022 21:52
Durasi baca: 2 menit
Konferensi pers kasus tabrak lari dan pasangan mesum, di Mapolresta Malang. Foto: Bacaini/A.Ulul

Konferensi pers kasus tabrak lari dan pasangan mesum, di Mapolresta Malang. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Warga Kota Malang dihebohkan aksi pengendara mobil ugal-ugalan, Senin malam, 25 April 2022. Akibatnya, empat kendaraan menjadi korban, beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Pengemudi mobil Toyota Innova dengan nopol DK 1125 OW tengah berupaya kabur dari kejaran polisi karena diduga telah melakukan perbuatan mesum di dalam mobil.

Awalnya petugas Ops Ketupat melakukan operasi keliling dan mendapati mobil tersebut terparkir di dekat Museum Brawijaya. Mobil tersebut terlihat mencurigakan karena terparkir di tempat remang-remang dengan kondisi bergoyang.

Petugas pun berhenti dan berniat untuk melakukan pemeriksaan. Mengetahui petugas datang, pengemudi mobil tiba-tiba langsung tancap gas dan kabur ke arah utara.

Semakin mencurigakan, polisi pun mengejarnya. Dalam pelarian itulah pengendara mengemudi dengan ugal-ugalan hingga berkali-kali menyerempet dan menabrak kendaraan lain.

Total ada empat kendaraan yang ditabrak di empat titik jalan yang berbeda. Mulai di Simpang empat Jalan Ijen, Jalan Bondowoso, Jalan Galunggung hingga terakhir di Jalan MT Haryono, persisnya di depan Dinoyo Mall Kota Malang.

Aksi pengemudi ugal-ugalan ini berhenti kawasan Merjosari, Kota Malang. Dari pantauan video yang beredar di sejumlah media sosial, mobil hingga pengemudi yang terdiri dari sepasang laki-laki dan perempuan menjadi sasaran amuk massa tanpa kecuali.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggi Khrisna mengatakan, pengemudi ugal-ugalan berinisial SRO (21) warga Kecamatan Bumiaji, Kota Batu telah diamankan polisi. Sedang untuk identitas penumpang perempuan, pihak kepolisian masih merahasiakannya.

”Indikasi kuatnya memang mesum. Kalau indikasi seperti narkoba sepertinya tidak ada. Kemungkinan kuat dia takut dan kabur karena akan diperiksa petugas,” terang Kompol Yoppy dalam konferensi pers, Selasa, 26 April 2022.

Lebih lanjut, terkait dengan insiden tersebut pihak kepolisian mengamankan pelaku untuk mempertanggungjawabkan aksi tabrak lari, bukan soal tindakan mesum di tempat umum.

“Pelaku beserta kendaraannya telah kami amankan. Kendaraan tersebut mengalami kerusakan, kacanya pecah semua karena amukan massa tadi malam,” tandasnya.

Atas aksi tabrak lari, SRO telah melanggar Pasal 312 UU Lalu Lintas dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Malangmesum di mobilpolresta malangpria dihajar massa
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Muh Samanhudi Anwar Ketua KONI Kota Blitar dipersoalkan dan berpotensi digugat ke BAKI

Keabsahan Ketua KONI Kota Blitar Bisa Digugat ke BAKI, Status Hukum Samanhudi Disoal

Ilustrasi teror pocong viral di Jawa Timur yang mengingatkan pada kasus ninja dan kolor ijo

Teror Pocong Masuk Jawa Timur, Mengingatkan Publik pada Ninja hingga Kolor Ijo

Ilustrasi teror pocong. Foto: bacaini by AI

Teror Pocong, Hoaks yang Menjadi Modus Kriminal

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menjelaskan skema dana hibah KONI Kota Blitar

    Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In