• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, May 24, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ibu Korban Petasan Berharap Tangan Anaknya Tidak Diamputasi

ditulis oleh redaksi
26/04/2022
Durasi baca: 2 menit
619 6
0
Ibu Korban Petasan Berharap Tangan Anaknya Tidak Diamputasi

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K menjenguk korban petasan di RSUD SLG. Foto: Bacaini/Wahyu

Bacaini.id, KEDIRI – Fitri Hariyati, 38 tahun, ibu korban ledakan petasan di Jalan Kromosari, Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih berharap tangan anaknya tidak diamputasi. Dia juga berterima kasih kepada polisi yang telah menangkap pembuat petasan yang mencelakai anaknya.

Harapan tersebut disampaikan Fitri Hariyanti saat menerima kunjungan Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K di Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul siang tadi. Kapolres menjenguk ZA, bocah 9 tahun yang menjadi korban petasan.

“Terima kasih kasih Pak, telah menangkap pelaku yang membuat anak saya menjadi seperti ini. Saya pokoknya nggak ingin anak saya diamputasi,” kata Fitri, Selasa, 26 April 2022.

baca ini Miris Bocah 9 Tahun Tuntun Sepeda Dengan Tangan Hancur

Fitri bersyukur bahwa secara umum kondisi jari tangan anaknya masih utuh. Menurut dokter yang merawatnya, tangan ZA yang terluka parah masih bisa disambung melalui operasi khusus.

Menurut pantauan Bacaini.id yang ikut menjenguk korban, bocah tersebut sudah terlihat lebih santai menjalani perawatan. Dia juga duduk di bangku besi di luar kamar perawatan sambil bermain gadget menggunakan tangan kiri. Sementara tangan kanannya masih dibungkus perban beralaskan bantal. Terdapat bekas luka di dahinya.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K yang menjenguk kondisi ZA terlihat prihatin atas peristiwa tersebut. Dia sempat mengajak berkomunikasi dan menasehati ZA agar tidak lagi bermain petasan.

Kapolres juga mengeluarkan ultimatum kepada seluruh warga Kabupaten Kediri untuk tidak membuat atau menyimpan petasan. Dia juga memastikan jika pelaku pembuat petasan yang mencelakai ZA sudah diamankan dan diproses hukum. “Jangan ada yang membuat atau menyimpan petasan, terutama saat lebaran nanti,” tegasnya.

Penulis: Wahyu
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kabupaten kediripetasanpolres kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

4 Korban Longsor Trenggalek Ditemukan Tewas di Titik Teras Rumah

4 Korban Longsor Trenggalek Ditemukan Tewas di Titik Teras Rumah

Mempertanyakan Ulang Gelar Pahlawan Indonesia

Mempertanyakan Ulang Gelar Pahlawan Indonesia

Penertiban PKL di Kota Kediri Dilawan Pedagang Angkringan

Penertiban PKL di Kota Kediri Dilawan Pedagang Angkringan

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15279 shares
    Share 6112 Tweet 3820
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16571 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112