• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, July 13, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kakek Ndrenges Cabuli Anak Kecil di Kediri

ditulis oleh Editor
23/04/2022
Durasi baca: 2 menit
520 39
0
Tertipu Aplikasi Kencan, Tiga Warga Kediri Gigit Jari

Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang kakek yang berprofesi sebagi tukang parkir di Kota Kediri, terpaksa harus menikmati lebaran di balik jeruji besi. Hukuman itu harus dijalani Slamet alias Ndrenges atas perbuatan cabul yang dilakukannya terhadap seorang bocah bawah umur.

Peristiwa tragis yang menimpa korban berinisial ZF terjadi pada akhir tahun2021 lalu. Korban mendapat perlakuan cabul pada siang bolong di rumah Slamet Ndrenges. Peristiwa itu akhirnya diketahui ibu korban AN (34) yang langsung lapor polisi.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana mengatakan saat menjalankan aksinya, pelaku Slamet alias Ndrenges memanggil korban yang saat itu tengah bermain sepeda. Dia mengajak korban yang tidak lain adalah tetangganya sendiri itu ke rumahnya.

baca ini Akui Perbuatannya Marbot Cabul Masih Berstatus Saksi

Di situlah pelaku kemudian melakukan perbuatan cabulnya dengan cara meraba alat vital korban. Pelaku bahkan mengancam dengan kata-kata kasar saat bocah itu berusaha menghindar.

“Saat mendapat perlakuan dari pelaku, korban sempat berusaha menghindar, namun oleh pelaku diancam dan dibentak,” ujar AKP Tomy kepada Bacaini.id, Sabtu, 23 April 2022.

Menurut AKP Tomy, salah seorang tetangga sempat melihat pelaku membawa masuk ZF ke rumahnya. Hingga kemudian korban bercerita ke orang tua korban. Setelah mendapat laporan dari ibu korban, polisi langsung mengamankan pelaku saat sedang bekerja sebagai tukang parkir di sebuah warung di Jalan KH Ahmad Dahlan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Resmob, terlapor bekerja sebagai tukang parkir di sebuah warung di Mojoroto, Kota Kediri. Selanjutnya unit Resmob melakukan pencarian dan mendapati terlapor sedang bekerja di sana,” terangnya.

Atas perbuatannya, Ndrenges terancam dijerat Pasal 82 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pencabulan anakPolres Kediri Kotasatreskrim polresta kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sejarah Jalan Malioboro Yogyakarta Dalam Berbagai Versi

Sejarah Jalan Malioboro Yogyakarta Dalam Berbagai Versi

DPRD Kabupaten Blitar Berharap Tidak Ada Jalan Berlubang Saat Lebaran

Audit Dana Hibah KONI Blitar Perlu Dilakukan Pasca Bonus Atlet Ditunda

8 Hukuman Siswa SD Zaman Dulu, Nomor 5 Bikin Malu

Cara Mengetahui Status Penerima PIP

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Audit Dana Hibah KONI Blitar Perlu Dilakukan Pasca Bonus Atlet Ditunda

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15400 shares
    Share 6160 Tweet 3850
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16590 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10861 shares
    Share 4344 Tweet 2715

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist