• Login
Bacaini.id
Tuesday, April 7, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kakek Ndrenges Cabuli Anak Kecil di Kediri

ditulis oleh Editor
23 April 2022 18:00
Durasi baca: 2 menit
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang kakek yang berprofesi sebagi tukang parkir di Kota Kediri, terpaksa harus menikmati lebaran di balik jeruji besi. Hukuman itu harus dijalani Slamet alias Ndrenges atas perbuatan cabul yang dilakukannya terhadap seorang bocah bawah umur.

Peristiwa tragis yang menimpa korban berinisial ZF terjadi pada akhir tahun2021 lalu. Korban mendapat perlakuan cabul pada siang bolong di rumah Slamet Ndrenges. Peristiwa itu akhirnya diketahui ibu korban AN (34) yang langsung lapor polisi.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana mengatakan saat menjalankan aksinya, pelaku Slamet alias Ndrenges memanggil korban yang saat itu tengah bermain sepeda. Dia mengajak korban yang tidak lain adalah tetangganya sendiri itu ke rumahnya.

baca ini Akui Perbuatannya Marbot Cabul Masih Berstatus Saksi

Di situlah pelaku kemudian melakukan perbuatan cabulnya dengan cara meraba alat vital korban. Pelaku bahkan mengancam dengan kata-kata kasar saat bocah itu berusaha menghindar.

“Saat mendapat perlakuan dari pelaku, korban sempat berusaha menghindar, namun oleh pelaku diancam dan dibentak,” ujar AKP Tomy kepada Bacaini.id, Sabtu, 23 April 2022.

Menurut AKP Tomy, salah seorang tetangga sempat melihat pelaku membawa masuk ZF ke rumahnya. Hingga kemudian korban bercerita ke orang tua korban. Setelah mendapat laporan dari ibu korban, polisi langsung mengamankan pelaku saat sedang bekerja sebagai tukang parkir di sebuah warung di Jalan KH Ahmad Dahlan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Resmob, terlapor bekerja sebagai tukang parkir di sebuah warung di Mojoroto, Kota Kediri. Selanjutnya unit Resmob melakukan pencarian dan mendapati terlapor sedang bekerja di sana,” terangnya.

Atas perbuatannya, Ndrenges terancam dijerat Pasal 82 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pencabulan anakPolres Kediri Kotasatreskrim polresta kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Akselerasi Ekonomi Jember Tercepat di Tapal Kuda

Anggaran Seragam Anggota DPRD Jombang Rp.476 Juta Diprotes Warga

Pemkot Kediri Pastikan Akses TPA Pojok Sudah Dibuka Kembali

  • Lembaga donor Jerman Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) melihat TPA Klotok. Foto: humas pemkot kediri

    Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In