• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, December 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Amankan Aksi Mahasiswa, Anggota Polres Nganjuk Pakai Peci

ditulis oleh Editor
14 April 2022 18:19
Durasi baca: 2 menit
Amankan Aksi Mahasiswa, Anggota Polres Nganjuk Pakai Peci

Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson terlihat memakan peci saat mengawal mahasiswa peserta aksi. Foto: Ist

Bacaini.id, NGANJUK – Pemandangan berbeda mewarnai aksi demo mahasiswa di gedung DPRD Nganjuk, Kamis, 14 April 2022. Alih-alih memakai helm huru-hara dan tameng lengkap dengan persenjataan, anggota Polres Nganjuk melakukan pengamanan dengan memakai peci dan tangan kosong.

Wakapolres Nganjuk Kompol M. Khadafi mengatakan bahwa pemakaian atribut pengamanan tersebut merupakan perintah dari Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson. Hal tersebut sudah direncanakan dan wajib diterapkan oleh anggota Polres Nganjuk.

“Sesuai perintah atasan, ini merupakan bagian dari cara humanis yang kami lakukan dalam mengamankan kegiatan penyampaian aspirasi oleh adik-adik mahasiswa,” kata Kompol Khadafi di lokasi demo, Kamis, 14 April 2022.

Sejak awal, lanjutnya, Kapolres Nganjuk sudah mewanti-wanti kepada semua anggota yang bertugas di lapangan untuk melakukan pengamanan dengan cara simpatik tanpa senjata, apalagi senjata api. Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi yang juga telah disampaikan oleh Kapolri.

“Kebetulan saat ini bulan Ramadan, sehingga kami ingin memperlihatkan nuansa Islami dalam upaya pengamanan ini. Sepanjang kegiatan penyampaian aspirasi ini, kami juga mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak merusak ibadah puasa masing-masing dengan tindakan negatif,” terangnya.

Kompol Khadafi menyebut aksi penyampaian pendapat oleh mahasiswa ini merupakan hak yang dilindungi oleh Undang-Undang. Karena itu, pihaknya mengingatkan kepada semua anggota untuk mematuhi SOP dan tidak terpancing dengan segala bentuk tindakan provokasi yang mungkin terjadi di lapangan.

“Peserta aksi ini wajib dilindungi. Keselamatan mereka merupakan bagian dari fokus pengamanan kami, termasuk masyarakat sekitar, infrastruktur, maupun benda-benda lain di lokasi aksi,” tandasnya.

Untuk diketahui, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Nganjuk menggelar aksi penyampaian aspirasi di gedung DPRD Kabupaten Nganjuk, Kamis, 14 April 2022. Aksi ini merupakan solidaritas untuk menyampaikan tuntutan penolakan kenaikan harga BBM dan bahan pokok, wacana presiden tiga periode, hingga menagih janji Nganjuk Bangkit.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung kondusif. Mahasiwa juga telah diterima dan menyampaikan tuntutannya kepada Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi serta Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Jianto. Massa membubarkan diri secara sukarela sekitar pukul 12.30 WIB.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aksi mahasiswaDPRD Nganjukpolres nganjuk
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kerahkan 50 Ribu Personel Tangani Bencana, Presiden Cabut Izin Konsesi 4 Juta Hektar Lahan

Kerahkan 50 Ribu Personel Tangani Bencana, Presiden Cabut Izin Konsesi 4 Juta Hektar Lahan

sppg trenggalek hentikan mbg

12 SPPG di Trenggalek Njleput: Dana BGN Macet, MBG Dihentikan

Seminar Smart Psikotest RSUD Gambiran, Mbak Wali Tekankan Peran Strategis Guru BK Garda Terdepan Kesehatan Mental Siswa

Seminar Smart Psikotest RSUD Gambiran, Mbak Wali Tekankan Peran Strategis Guru BK Garda Terdepan Kesehatan Mental Siswa

  • atalia praratya dan ridwan kamil

    Viral Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil Didukung Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaduh Pencopotan Sekda Tulungagung Happy Ending

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Telur Petis, Kuliner Rumahan yang Sering Disalahpahami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist