Bacaini.id, KEDIRI – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kerap dibutuhkan sebagai syarat pengurusan banyak hal. Salah satunya adalah untuk melamar pekerjaan.
SKCK adalah surat keterangan yang dikeluarkan institusi kepolisian yang memberikan keterangan tentang ada tidaknya catatan seseorang dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.
Bagi kamu yang membutuhkan SKCK, cara mengurusnya tak terlalu rumit kok. Kamu tinggal datang ke kantor polisi, bisa Polsek atau Polres terdekat.
Setelah menyampaikan tujuan pengurusan SKCK di bagian pelayanan, kamu akan diberikan formulir isian data diri dan keperluan SKCK. Untuk mempermudah pengurusan di kantor polisi, kamu bisa siapkan dokumen pendukung dari rumah sebagai berikut:
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
- Fotokopi akte lahir (surat kenal lahir, ijasah, surat nikah).
- Dokumen Sidik Jari /rumus sidik jari Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah. Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Selain mendatangi kantor polisi terdekat, kamu juga bisa mengurus SKCK secara online dengan mengakses link https://skck.polri.go.id/
Ikuti langkah berikut ini:
- Klik tautan SKCK Polri seperti yang tertera;
- Di laman utama, pilih “Form Pendaftaran” yang ada di kanan atas (jika dibuka dengan laptop);
- Isi kolom dalam formulir pendaftaran sesuai kebutuhan;
- Pilih “Lanjut” yang terletak di kanan bawah dan isikan fomulir sampai selesai.
- Di kolom “Data Pribadi” isikan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, kewarganegaraan, agama, pekerjaan, nomor telepon, alamat, nomor identitas atau nomor paspor jika ada.
- Unggah file foto ukuran 4×6 sesuai persyaratan;
- Isi kolom hubungan keluarga lengkapi isian pendidikan, perkara pidana, ciri fisik dan unggah lampiran dokumen;
- Lampirkan rumus sidik jari yang didapatkan di kantor Polres sesuai domisili;
- Setelah mengisi formulir, pemohon akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor yang digunakan untuk pembayaran biaya SKCK online lewat bank;
- Setelah membayar, cetak tanda bukti untuk mengambil SKCK fisik di Polres sesuai domisili.
Penulis: HTW
Tonton video: