• Login
Bacaini.id
Tuesday, March 31, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gubernur Jatim Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran

ditulis oleh
12 April 2022 17:21
Durasi baca: 2 menit
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyapa pekerja PT Ecco Indonesia di Kabupaten Sidoarjo. Foto: Humas

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyapa pekerja PT Ecco Indonesia di Kabupaten Sidoarjo. Foto: Humas

Bacaini.id, SIDOARJO – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta para pengusaha membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) maksimal H-7 lebaran. Pemprov Jatim menyiapkan 54 Posko THR Keagamaan untuk melayani pengaduan pekerja.

Khofifah mengatakan pemerintah telah mengatur regulasi yang melindungi hak tersebut melalui Surat Edaran Menaker dan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur yang meminta THR Idul Fitri 2022 diberikan penuh besarannya, dan tepat waktu. Pembayaran THR maksimal H-7 sebelum Idul Fitri 1443 H.

“Mari dikawal bersama-sama agar hak karyawan bisa terpenuhi, dan bisa membantu menambah kebahagiaan menyambut hari raya,” kata Khofifah saat bertemu para pekerja PT Ecco Indonesia di Kabupaten Sidoarjo, Senin, 11 April 2022.

Khofifah menambahkan kesejahteraan karyawan menjadi salah satu tolok ukur bahwa dualitas ekonomi dan kesehatan di Jatim mulai bangkit. Kondisi pandemi di Jatim saat ini, menurutnya sangat terkendali. “Pencairan THR tahun ini adalah salah satu wujud nyata bagaimana ekonomi jalan dan kesehatan terlindungi. Ini menandakan Jatim mulai bangkit dari Covid-19,” katanya.

Untuk memastikan para pekerja mendapatkan THR, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Disnaker provinsi telah menyiapkan sebanyak 54 titik Posko THR Keagamaan. Mereka tersebar di Kantor Disnakertras Jatim, Jalan Dukuh Menanggal Surabaya, 15 posko di BLK Disnakertras Jatim yang ada di Sumenep, Jember, Singosari, Wonojati, Kediri, Tulungagung, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun, Ponorogo, Bojonegoro, Tuban, Pasuruan, dan Situbondo.

Posko juga dibuka di 38 kantor Disnaker Kabupaten Kota seluruh Jawa Timur. Sehingga ada 54 posko pengaduan THR yang disiapkan memberikan layanan pengaduan jika ada perusahaan yang tidak taat regulasi.

Tak sekedar membuka pengaduan, Khofifah juga memastikan para pengusaha nakal akan dikenai sanksi sesuai SE Kemenaker dan SE Gubernur Jatim terkait THR.

Selain pembayaran THR, Gubernur Khofifah juga mengingatkan pentingnya vaksin booster bagi para pekerja. Ia meminta pekerja yang belum vaksin agar pro aktif mendatangi fasilitas kesehatan guna mendapatkan vaksinasi booster. Terlebih vaksinasi booster juga menjadi syarat pelaksanaan mudik lebaran tahun ini.

Penulis: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: gubernur jawa timurKhofifahTHR
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi antrean kendaraan di SPBU. Foto:bacaini/HTW

Isu Kenaikan Harga BBM Picu Antrian di SPBU

Pasokan BBM Pertamina ke SPBU. Foto: Pertamina

Penyebab Kenaikan Harga BBM di Indonesia

Pengisian tangki BBM di SPBU. Foto: Pertamina

Pemerintah Tegaskan BBM Subsidi Tidak Naik

  • Muscab PKB Blitar 2026 berlangsung tertutup dengan lima kandidat ketua DPC

    Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Tamim Calon Kuat Ketua DPC PKB Blitar, Demi Tiket Pilkada 2029?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In