• Login
Bacaini.id
Thursday, July 23, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Massa Tuntut Pelaku Pencabulan Santri Jombang Ditangkap

ditulis oleh Editor
14 March 2022 20:29
Durasi baca: 2 menit
Aksi massa di depan Mapolres Jombang. Foto: Bacaini/Syailendra

Aksi massa di depan Mapolres Jombang. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Puluhan massa Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggeruduk Mapolres Jombang. Mereka menuntut polisi segera menangkap pelaku pencabulan santri pondok pesantren.

Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fatah Rokhim mengatakan aksi digelar sebagai bentuk dukungan moral kepada polisi agar segera mengeksekusi MSAT, putra seorang kiai pondok pesantren di Kawasan Ploso, Jombang yang melakukan pencabulan kepada santrinya sendiri.

“Kami menuntut Kapolda Jatim segera bertindak dan menangkap MSAT karena berkas kasusnya sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan,” kata Joko Fatah saat menggelar aksi di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Jombang, Senin, 14 Maret 2022.

Joko Fattah menyebutkan jika proses kasus pencabulan yang dilakukan oleh MSAT ini sudah berlangsung sejak tahun 2019. MSAT dilaporkan oleh santrinya sendiri karena telah melakukan pencabulan. Petugas kepolisian kemudian bergerak dan melakukan penetapan tersangka.

Karena tidak terima, pihak MSAT sempat melakukan gugatan pra peradilan sebanyak dua kali di Pengadilan Tinggi Surabaya dan Pengadilan Negeri Kabupaten Jombang. Dua kali gugatan yang dilakukan kuasa hukum tersangka ditolak oleh majelis hakim, hingga akhirnya petugas menerbitkan surat DPO terhadap tersangka.

Lamanya penanganan kasus membuat masyarakat merasa geram sehingga FRMJ memutuskan melakukan aksi demo. Diawali dengan aksi longmarch, massa aksi menuju Mapolres Jombang. Sesampainya di sana mereka dicegat puluhan anggota polisi yang bersiaga di depan pintu gerbang dengan membentuk barikade hidup agar massa aksi tidak masuk ke dalam.

Namun mereka tidak mundur begitu saja. Selain melakukan orasi, mereka juga memasang sejumlah poster bertuliskan sindiran seperti ‘Santri Belajar Mengaji Bukan Dicabuli Anak Kiai’, ‘Tegakan Hukum Di Kota Santri’ dan sejumlah poster lainnya.

“Kita ingin kepolisian tegas menindak pelaku kejahatan pencabulan,” teriak Joko Fatah dalam orasinya.

Di depan Mapolres, Joko Fatah menuding polisi kurang profesional dan lambat dalam penanganan kasus yang sempat menarik perhatian hingga berbagai daerah di luar Kabupaten Jombang. Dalam proses yang cukup lama, sudah saatnya petugas kepolisian bertindak tegas dengan menjemput pelaku di rumahnya atau memburu jika memang pelaku sudah melarikan diri.

Setelah satu jam, perwakilan massa aksi akhirnya ditemui oleh Kabagops Polres Jombang, Kompol M Puji. Dia mengatakan akan menyampaikan tuntutan massa aksi kepada atasannya. Pasalnya kasus yang menjerat putra kiai di Jombang ini sudah ditangani oleh Polda Jawa Timur.

“Kita akan teruskan laporan ini ke Polda Jatim, karena kasusnya memang sudah ditangani penyidik Mapolda,” ujar Kompol M Puji.

Dari Mapolres, massa aksi bergerak menuju gedung DPRD Kabupaten Jombang. Mereka menyampaikan tuntutan yang sama kepada Ketua DPRD Kabupaten Jombang agar kasus ini segera diselesaikan dan tidak dibiarkan berlarut-larut.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: demopencabulan santri jombangPolres Jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Anak tunarungu menampilkan lagu Jiwa Yang Bersedih dengan bahasa isyarat saat peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Stasiun Blitar

Hari Anak Nasional 2026, Anak Disabilitas Tampil Memukau di Stasiun Blitar

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati saat menjelaskan alun-alun. Foto: Humas Pemkot

Wali Kota Kediri Beberkan Langkah Penyelesaian Alun-alun, DPRD: Normatif dan Tak Solutif

Pekerja kantoran Jepang di tengah cuaca panas ekstrem saat suhu udara menembus 40 derajat Celcius di Tokyo

Jepang Perkenalkan Istilah Kokushobi Saat Suhu Tembus 40 Derajat

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In