• Login
Bacaini.id
Friday, March 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Massa Tuntut Pelaku Pencabulan Santri Jombang Ditangkap

ditulis oleh Editor
14 March 2022 20:29
Durasi baca: 2 menit
Aksi massa di depan Mapolres Jombang. Foto: Bacaini/Syailendra

Aksi massa di depan Mapolres Jombang. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Puluhan massa Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggeruduk Mapolres Jombang. Mereka menuntut polisi segera menangkap pelaku pencabulan santri pondok pesantren.

Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fatah Rokhim mengatakan aksi digelar sebagai bentuk dukungan moral kepada polisi agar segera mengeksekusi MSAT, putra seorang kiai pondok pesantren di Kawasan Ploso, Jombang yang melakukan pencabulan kepada santrinya sendiri.

“Kami menuntut Kapolda Jatim segera bertindak dan menangkap MSAT karena berkas kasusnya sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan,” kata Joko Fatah saat menggelar aksi di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Jombang, Senin, 14 Maret 2022.

Joko Fattah menyebutkan jika proses kasus pencabulan yang dilakukan oleh MSAT ini sudah berlangsung sejak tahun 2019. MSAT dilaporkan oleh santrinya sendiri karena telah melakukan pencabulan. Petugas kepolisian kemudian bergerak dan melakukan penetapan tersangka.

Karena tidak terima, pihak MSAT sempat melakukan gugatan pra peradilan sebanyak dua kali di Pengadilan Tinggi Surabaya dan Pengadilan Negeri Kabupaten Jombang. Dua kali gugatan yang dilakukan kuasa hukum tersangka ditolak oleh majelis hakim, hingga akhirnya petugas menerbitkan surat DPO terhadap tersangka.

Lamanya penanganan kasus membuat masyarakat merasa geram sehingga FRMJ memutuskan melakukan aksi demo. Diawali dengan aksi longmarch, massa aksi menuju Mapolres Jombang. Sesampainya di sana mereka dicegat puluhan anggota polisi yang bersiaga di depan pintu gerbang dengan membentuk barikade hidup agar massa aksi tidak masuk ke dalam.

Namun mereka tidak mundur begitu saja. Selain melakukan orasi, mereka juga memasang sejumlah poster bertuliskan sindiran seperti ‘Santri Belajar Mengaji Bukan Dicabuli Anak Kiai’, ‘Tegakan Hukum Di Kota Santri’ dan sejumlah poster lainnya.

“Kita ingin kepolisian tegas menindak pelaku kejahatan pencabulan,” teriak Joko Fatah dalam orasinya.

Di depan Mapolres, Joko Fatah menuding polisi kurang profesional dan lambat dalam penanganan kasus yang sempat menarik perhatian hingga berbagai daerah di luar Kabupaten Jombang. Dalam proses yang cukup lama, sudah saatnya petugas kepolisian bertindak tegas dengan menjemput pelaku di rumahnya atau memburu jika memang pelaku sudah melarikan diri.

Setelah satu jam, perwakilan massa aksi akhirnya ditemui oleh Kabagops Polres Jombang, Kompol M Puji. Dia mengatakan akan menyampaikan tuntutan massa aksi kepada atasannya. Pasalnya kasus yang menjerat putra kiai di Jombang ini sudah ditangani oleh Polda Jawa Timur.

“Kita akan teruskan laporan ini ke Polda Jatim, karena kasusnya memang sudah ditangani penyidik Mapolda,” ujar Kompol M Puji.

Dari Mapolres, massa aksi bergerak menuju gedung DPRD Kabupaten Jombang. Mereka menyampaikan tuntutan yang sama kepada Ketua DPRD Kabupaten Jombang agar kasus ini segera diselesaikan dan tidak dibiarkan berlarut-larut.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: demopencabulan santri jombangPolres Jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi penumpang kereta api memadati stasiun saat arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Daop 7 Madiun

Tembus 107 Ribu! Pemudik Kereta Api di Daop 7 Madiun Membludak, Ini Puncaknya

Direktur Eksekutif PAR Alternatif Indonesia, Andi Saputra.

Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras Didesak Masuk Peradilan Umum

Pedagang emas di Jl Sriwijaya, Kelurahan Kemasan, Kota Kediri. Foto: istimewa

Jejak Peradaban Emas di Kelurahan Kemasan Kota Kediri

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Sidang Isbat 2026 Dinanti, Pemerintah Umumkan 1 Syawal 1447 H Malam Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In