• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 5, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penumpang Kereta Api Minta Penghapusan Swab Dipercepat

ditulis oleh redaksi
08/03/2022
Durasi baca: 2 menit
499 38
0
Penumpang Kereta Api Minta Penghapusan Swab Dipercepat

Seorang calon penumpang menjalani swab di Stasiun Jombang. Foto:Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Rencana penghapusan syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan disambut positif pengguna kereta api. Mereka berharap kebijakan itu bisa segera direasalisikan di seluruh stasiun.

Para pengguna jasa transportasi kereta api mengaku capek dan jenuh menjalani swab saat hendak bepergian. Selain itu, mereka juga harus mengeluarkan biaya lebih untuk swab yang dilakukan di stasiun. “Saya mendukung syarat swab ini dihapus saja, sudah capek,” kata Yusuf Wibisono, calon penumpang di Stasiun Jombang saat ditemui Bacaini.id, Selasa 8 Maret 2022.

Sepeti hari ini, Yusuf masih harus merelakan hidungnya diobok-obok demi mendapatkan surat keterangan bebas Covid-19. Tanpa surat itu dirinya tak bisa menggunakan jasa kereta api ke Jakarta. Padahal rutinitas itu cukup sering dilakukan dengan mengendarai kereta api.

Saat ini biaya swab di loket stasiun sudah terbilang murah. Mulai dari Rp200 ribu hingga saat ini tinggal Rp35 ribu saja. Konsumen berharap kebijakan swab segera dihapus untuk mempermudah perjalanan.

Rencana penghapusan syarat swab ini disampaikan dalam Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta. Pemerintah mengumumkan ketentuan baru berlaku bagi penumpang jalur darat, laut, dan udara, untuk cukup menunjukkan bukti vaksin kedua.

Ixfan Hendriwintoko, Humas Daop 7 Madiun PT KAI mengatakan jika kebijakan itu belum bisa dilakukan saat ini juga. PT KAI masih akan menunggu surat edaran dari pemerintah. Surat tersebut akan menjadi pijakan PT KAI dalam mengambil keputusan. “Kita masih menunggu rilis dari Humas KAI pusat,” pungkasnya.

Penulis: Syailendra
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: PT KAIstasiun jombangswab antigen
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Soekarno Tak Pernah Mengemis Diangkat Presiden Seumur Hidup

Upaya Dewan Banteng Menggulingkan Bung Karno

Saksikan Laga Big Match Fafage Femini vs Kuda Laut Nusantara Angels Angels di MNCTV

Saksikan Laga Big Match Fafage Femini vs Kuda Laut Nusantara Angels Angels di MNCTV

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15386 shares
    Share 6154 Tweet 3847
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4963 shares
    Share 1985 Tweet 1241
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    704 shares
    Share 282 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist