• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 21, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penumpang Kereta Api Minta Penghapusan Swab Dipercepat

ditulis oleh redaksi
08/03/2022
Durasi baca: 2 menit
499 38
0
Penumpang Kereta Api Minta Penghapusan Swab Dipercepat

Seorang calon penumpang menjalani swab di Stasiun Jombang. Foto:Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Rencana penghapusan syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan disambut positif pengguna kereta api. Mereka berharap kebijakan itu bisa segera direasalisikan di seluruh stasiun.

Para pengguna jasa transportasi kereta api mengaku capek dan jenuh menjalani swab saat hendak bepergian. Selain itu, mereka juga harus mengeluarkan biaya lebih untuk swab yang dilakukan di stasiun. “Saya mendukung syarat swab ini dihapus saja, sudah capek,” kata Yusuf Wibisono, calon penumpang di Stasiun Jombang saat ditemui Bacaini.id, Selasa 8 Maret 2022.

Sepeti hari ini, Yusuf masih harus merelakan hidungnya diobok-obok demi mendapatkan surat keterangan bebas Covid-19. Tanpa surat itu dirinya tak bisa menggunakan jasa kereta api ke Jakarta. Padahal rutinitas itu cukup sering dilakukan dengan mengendarai kereta api.

Saat ini biaya swab di loket stasiun sudah terbilang murah. Mulai dari Rp200 ribu hingga saat ini tinggal Rp35 ribu saja. Konsumen berharap kebijakan swab segera dihapus untuk mempermudah perjalanan.

Rencana penghapusan syarat swab ini disampaikan dalam Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta. Pemerintah mengumumkan ketentuan baru berlaku bagi penumpang jalur darat, laut, dan udara, untuk cukup menunjukkan bukti vaksin kedua.

Ixfan Hendriwintoko, Humas Daop 7 Madiun PT KAI mengatakan jika kebijakan itu belum bisa dilakukan saat ini juga. PT KAI masih akan menunggu surat edaran dari pemerintah. Surat tersebut akan menjadi pijakan PT KAI dalam mengambil keputusan. “Kita masih menunggu rilis dari Humas KAI pusat,” pungkasnya.

Penulis: Syailendra
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: PT KAIstasiun jombangswab antigen
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Promo tiket PT KAI madiun

PT KAI Daop 7 Madiun Manjakan Pecinta Gandrung Sewu Banyuwangi

Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS, Satgas Percepatan MBG Verifikasi SPPG Deyeng

Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS, Satgas Percepatan MBG Verifikasi SPPG Deyeng

Presiden Ancam Copot Direksi BUMN Yang Malas Kerja dan Terlibat Kasus Hukum

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Ekonomi Melesat, Koruptor Kocar Kacir

  • oknum dprd kota blitar dinonaktifkan

    Oknum DPRD Kota Blitar Dinonaktifkan, Buntut Penggerebekan di Kota Batu

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Polres Blitar Kota Benarkan Polwannya Digerebek di Hotel Kota Batu

    573 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15600 shares
    Share 6240 Tweet 3900
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist