• Login
Bacaini.id
Thursday, March 19, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penumpang Kereta Api Minta Penghapusan Swab Dipercepat

ditulis oleh
8 March 2022 18:30
Durasi baca: 2 menit
Seorang calon penumpang menjalani swab di Stasiun Jombang. Foto:Bacaini/Syailendra

Seorang calon penumpang menjalani swab di Stasiun Jombang. Foto:Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Rencana penghapusan syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan disambut positif pengguna kereta api. Mereka berharap kebijakan itu bisa segera direasalisikan di seluruh stasiun.

Para pengguna jasa transportasi kereta api mengaku capek dan jenuh menjalani swab saat hendak bepergian. Selain itu, mereka juga harus mengeluarkan biaya lebih untuk swab yang dilakukan di stasiun. “Saya mendukung syarat swab ini dihapus saja, sudah capek,” kata Yusuf Wibisono, calon penumpang di Stasiun Jombang saat ditemui Bacaini.id, Selasa 8 Maret 2022.

Sepeti hari ini, Yusuf masih harus merelakan hidungnya diobok-obok demi mendapatkan surat keterangan bebas Covid-19. Tanpa surat itu dirinya tak bisa menggunakan jasa kereta api ke Jakarta. Padahal rutinitas itu cukup sering dilakukan dengan mengendarai kereta api.

Saat ini biaya swab di loket stasiun sudah terbilang murah. Mulai dari Rp200 ribu hingga saat ini tinggal Rp35 ribu saja. Konsumen berharap kebijakan swab segera dihapus untuk mempermudah perjalanan.

Rencana penghapusan syarat swab ini disampaikan dalam Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta. Pemerintah mengumumkan ketentuan baru berlaku bagi penumpang jalur darat, laut, dan udara, untuk cukup menunjukkan bukti vaksin kedua.

Ixfan Hendriwintoko, Humas Daop 7 Madiun PT KAI mengatakan jika kebijakan itu belum bisa dilakukan saat ini juga. PT KAI masih akan menunggu surat edaran dari pemerintah. Surat tersebut akan menjadi pijakan PT KAI dalam mengambil keputusan. “Kita masih menunggu rilis dari Humas KAI pusat,” pungkasnya.

Penulis: Syailendra
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: PT KAIstasiun jombangswab antigen
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penumpang kereta api di wilayah KAI Daop 7 Madiun saat mudik Lebaran 2026

Layanan KAI Daop 7 Madiun Selama Mudik Lebaran 2026

Kondisi jalur nasional Trenggalek–Ponorogo yang diberlakukan buka tutup karena rawan longsor saat arus mudik

Jalur Trenggalek-Ponorogo Berlaku Buka Tutup Saat Mudik Lebaran 2026

keluarga mudik lebaran bersama anak

Tips Mudik Lebaran Bersama Balita agar Nyaman, Aman, dan Anti Rewel

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In