• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, August 21, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Anggota DPR RI Kecam Menag Soal Gonggongan Anjing

ditulis oleh Editor
02/03/2022
Durasi baca: 2 menit
541 5
0
Anggota DPR RI Kecam Menag Soal Gonggongan Anjing

Habib Muhammad Ali Ridha, anggota DPR RI Komisi VIII saat berkunjung ke Bangkalan. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Anggota Komisi VIII DPR RI, Habib Muhammad Ali Ridha mengecam pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas. Anggota Dewan ini merasa heran karena Menag masih saja sibuk mengurusi pengeras suara di Masjid.

Peryataan Menteri Agama Yaqut Cholil terkait pengeras suara adzan menggunakan toa dengan gonggongan anjing memang menuai polemik di masyarakat. Menurut Ali Ridha, masih banyak hal yang lebih substansial yang seharusnya diselesaikan oleh seoarang Menteri Agama. Seperti misalnya mengenai kuota dan persiapan ibadah haji tahun ini.

“Kejelasan itu kan lebih dinantikan oleh masyarakat. Saya telah memberikan respon yang sangat keras, daripada ngurusin toa masjid, kayak nggak ada kerjaan aja,” kata Ali Ridha saat berkunjung ke Bangkalan, Rabu, 2 Maret 2022.

Ali Ridha menilai moderasi agama yang menjadi program unggulan Kemenag, kini dirusak sendiri dengan pernyataan-pernyataan ekstrem yang menimbulkan gejolak. Sehingga, dia meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas segera meralat pernyataannya dan meminta maaf kepada masyarakat.

“Saya berharap pak Menteri Agama meralat pernyataannya dan meminta maaf kepada masyarakat, agar situasi kembali tenang,” ujarnya.

Politisi Golkar ini sebenarnya tidak mempermasalahkan perihal surat edaran nomor 5 tahun 2022 tentang penggunaan pengeras suara di masjid dan musholla yang diterbitkan Menteri Agama. Pada prinsipnya, pihaknya mendukung surat edaran itu, namun dia meminta agar aturan itu tidak disamaratakan untuk semua daerah, sebab setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda.

“Ada daerah-daerah tertentu yang jarak pemukimannya berjauhan. Yang kita protes kemarin soal pernyataan Menag yang menyamakan suara adzan dengan gonggongan anjing, kalau terkait surat edarannya tidak masalah,” pungkasnya.

Penulis: Rusdi
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DPR RIKemenag RI
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

kasus cacingan merenggut nyawa balita Raya asal Sukabumi

Viral Cacingan Renggut Balita Sukabumi, Ini Gejala dan Pencegahannya

Mulai September 2025, Maskapai Fly Jaya Pastikan Penerbangan Rutin Halim–Jember

Mendulang Emas Hijau Demi Masa Depan

Mendulang Emas Hijau Demi Masa Depan

  • perempuan muda tewas di kamar kos Blitar

    Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Tubuh Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar Penuh Luka Lebam

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15497 shares
    Share 6199 Tweet 3874
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16604 shares
    Share 6642 Tweet 4151
  • Leher Korban Tewas Saat Pesta Miras di Blitar Terungkap Patah

    620 shares
    Share 248 Tweet 155

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist