Bacaini.id, MALANG – Wisatawan bandel yang menghebohkan warga Kota Malang kini telah memenuhi panggilan penyidik Polresta Malang Kota. Reza Gahd Adrian datang bersama istrinya Anggi Oktawiranti
Selain memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, keduanya juga memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara langsung dihadapan polisi juga awak media.
Pria yang bekerja sebagai PNS di kota asalnya, Samarinda, Kalimantan ini meminta maaf khususnya kepada masyarakat Kota Malang dan Kota Batu atas perbuatannya yang meresahkan dan merugikan banyak pihak.
“Kami minta maaf dan memohon ampun sebesar besarnya, terutama kepada masyarakat Kota Malang dan Batu juga kepada Toko Lai Lai yang saya rugikan akibat perbuatan saya,” kata Reza di Mapolresta Malang, Kamis, 24 Februari 2022.
Reza mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Dia berjanji menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran agar lebih berhati-hati dalam memposting apapun di media sosial. Terkait dengan lanjutan perkara ini, dia mengaku akan kooperatif dalam menjalani proses hukum yang berlaku.
“Sekali lagi saya mohon maaf sebesar besarnya. Saya akan kooperatif mengikuti jalannya pemeriksaan kepolisian,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menegaskan jika proses hukum atas perkara pelanggaran UU Kesehatan ini tetap berlanjut. Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti dari keterangan dan pengakuan keduanya.
“Salah satu alat bukti itu adalah keterangan daripada saudara teradu. Saat ini kita masih dalami dengan proses pemeriksaan,” kata Kompol Tinton.
Pihak kepolisian akan memproses perkara ini sesuai Pasal 93 Undang Undang Karantina Kesehatan dengan ancaman sanksi 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
“Apakah mereka ditahan? Tidak bisa, karena statusnya masih terperiksa sebagai saksi. Untuk penahanan harus ada mekanisme yang dilakukan terkait adanya alat bukti yang harus dipenuhi,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Reza Gahd Adrian telah membuat surat permintaan maaf dan klarifikasi melalui akun instagram pribadinya. Dalam poinnya disebutkan bahwa istrinya tengah terkonfirmasi positif Covid 19, namun masih berjalan-jalan ke sejumlah destinasi wisata di Kota Malang dan Kota Batu.
Bahkan akibat perbuatannya, sebuah toko oleh-oleh yang juga dikunjunginya kala itu terpaksa disegel satgas Covid selama 10 hari sehingga menyebabkan kerugian. Selain itu dari hasil tracing, salah seorang karyawan juga tertular virus. Kasus tersebut terus berlanjut dan tengah ditangani Polresta Malang Kota.
Penulis: A.Ulul
Editor: Novira