• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 17, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkab Bangkalan Siapkan 1,7 Miliar Untuk Donasi Anak Korban Covid

ditulis oleh Editor
16/02/2022
Durasi baca: 2 menit
538 5
0
Pemkab Bangkalan Siapkan 1,7 Miliar Untuk Donasi Anak Korban Covid

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan, Wibagio Suharta. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Pemkab Bangkalan menganggarkan dana bantuan untuk ratusan anak yatim/piatu akibat Covid 19. Jumlah anggaran yang dipersiapkan sebesar Rp 1,7 Miliar bersumber dari APBD tahun 2022.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan, Wibagio Suharta mengatakan bahwa tiga jenis bantuan yang telah dijanjikan Bupati Bangkalan dipastikan akan terealisasi tahun ini. Tiga jenis bantuan yang akan diberikan berupa jaminan hidup, pendidikan, dan kesehatan.

“Masih menunggu pergeseran anggaran, sudah dipersiapkan Rp 1,7 M,” kata Wibagio kepada Bacaini.id, Rabu 16 Februari 2022.

Hanya saja pendataaan yang dilakukan Dinas Kesehatan dan pendamping sosial belum juga final. Berdasarkan hasil pendataan sementara ada 233 anak yatim/piatu yang orang tuanya meninggal karena terpapar Covid 19.

“Data sementara ada 136 KK dengan jumlah 233 anak yatim/piatu. Sekali lagi ini data sementara,” terangnya.

Wibagio menyampaikan bantuan sosial yang akan diberikan kepada anak-anak yang terpaksa menjadi yatim/piatu di masa pandemi ini masing-masing sebesar Rp 300 ribu/bulan. Dengan skema pencairan setiap tiga bulan sekali.

“Itu stimulan saja, sekitar Rp 300 ribuan per bulan,” imbuhnya.

Sedangkan untuk jaminan pendidikan dan kesehatan, mereka akan dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa tercover bantuan pendidikan (KIP) dan kesehatan (KIS).

Penulis: Rusdi
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Covid-19Pemkab Bangkalanyatim/piatu akibat covid 19
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wamen Perdagangan di Kediri Prihatinkan Beras Oplosan

Wamen Perdagangan di Kediri Prihatinkan Beras Oplosan

Kasus Kematian Akibat Durian Lebih Tinggi dari Serangan Hiu

Kasus Kematian Akibat Durian Lebih Tinggi dari Serangan Hiu

Hiu Tutul Mati Terdampar di Pantai Pangi Blitar: Dagingnya Beracun

Hiu Tutul Mati Terdampar di Pantai Pangi Blitar: Dagingnya Beracun

  • KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

    KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Modus Operandi Korupsi Hibah Pokmas APBD Jatim di Blitar

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15413 shares
    Share 6165 Tweet 3853
  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    962 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16593 shares
    Share 6637 Tweet 4148

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist