• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, December 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

6 Pasangan Diluar Nikah Kena Razia Satpol PP Tulungagung

ditulis oleh Editor
16 February 2022 07:30
Durasi baca: 2 menit
6 Pasangan Diluar Nikah Kena Razia Satpol PP Tulungagung

Pasangan diluar nikah yang terjaring razia diamankan di kantor Satpol PP Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Enam pasangan diluar nikah terjaring razia Satpol PP di rumah kos bebas di Tulungagung. Mereka langsung diangkut ke kantor Satpol PP.

Kabid Penegakan Perda dan Perbub, Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Artista Nindya Putra mengatakan sekitar pukul 19.30 WIB petugas Satpol PP melakukan penyisiran di sejumlah rumah kos di Tulungagung.

“Masih dalam momentum hari valentine, kami melakukan penertiban penyakit masyarakat dengan melakukan penyisiran di 7 tempat kos bebas,” kata Artista kepada Bacaini.id di kantor Satpol PP Tulungagung usai razia dilakukan, Selasa malam, 15 Februari 2022.

Menurut Artista, dari hasil penyisiran tersebut didapati 6 pasangan bukan pasutri yang masing-masing berada di dalam satu kamar.  Disebutkannya 2 pasangan diamankan di rumah kos di Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung dan 4 pasangan di rumah kos di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru.

“Semua pasangan bukan pasutri ini usia dewasa ya, tidak ada yang dibawah umur. Sudah kami amankan dan dimintai keterangan,” imbuhnya.

Menurutnya, rata-rata pasangan bukan pasutri yang diamankan menempati rumah kos bebas, artinya rumah kos tanpa penjaga dan pemiliknya tidak tinggal di tempat kos tersebut.

“Motifnya, pasangan ini melakukan rental kos. Mereka yang rata-rata berasal dari luar kota ini mengetahui adanya rumah kos bebas dari media sosial,” terangnya.

Dari keterangan yang berhasil digali petugas Satpol PP, beberapa pasangan yang diamankan ini mengaku sudah bekerja, bukan mahasiswa. Namun untuk memastikannya, petugas masih akan mendalami dengan meminta keterangan lebih lanjut.

“Untuk sanksi, jika diantara mereka ada yang sudah menikah maka akan kami panggil pasangan sahnya. Sedang yang belum menikah akan kami panggil kedua orang tua beserta kepala desa dari daerah mereka tinggal. Besok (Rabu, 16 Februari 2022) pemilik kos juga akan kami panggil untuk datang ke kantor,” tandasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Kos Bebas TulungagungRazia Satpol PP TulungagungValentine
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

tawadhu gus yahya

Tawadhu Gus Yahya pada Dawuh Kiai Sepuh di Jombang

Pendaftaran Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri 2026 – 2029 Resmi Dibuka!

Pendaftaran Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri 2026 – 2029 Resmi Dibuka!

Penerbangan Jember–Bali, Upaya Membuka Jalur Investasi dan Pariwisata Lintas Negara

Penerbangan Jember–Bali, Upaya Membuka Jalur Investasi dan Pariwisata Lintas Negara

  • pelajar blitar pembuang bayi menangis

    Tangis Penyesalan Pelajar di Blitar Usai Membuang Bayi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Yahya Sudah Siap dengan Apapun Permintaan Kiai Sepuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist