• Login
Bacaini.id
Saturday, May 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

6 Pasangan Diluar Nikah Kena Razia Satpol PP Tulungagung

ditulis oleh Editor
16 February 2022 07:30
Durasi baca: 2 menit
Pasangan diluar nikah yang terjaring razia diamankan di kantor Satpol PP Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Pasangan diluar nikah yang terjaring razia diamankan di kantor Satpol PP Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Enam pasangan diluar nikah terjaring razia Satpol PP di rumah kos bebas di Tulungagung. Mereka langsung diangkut ke kantor Satpol PP.

Kabid Penegakan Perda dan Perbub, Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Artista Nindya Putra mengatakan sekitar pukul 19.30 WIB petugas Satpol PP melakukan penyisiran di sejumlah rumah kos di Tulungagung.

“Masih dalam momentum hari valentine, kami melakukan penertiban penyakit masyarakat dengan melakukan penyisiran di 7 tempat kos bebas,” kata Artista kepada Bacaini.id di kantor Satpol PP Tulungagung usai razia dilakukan, Selasa malam, 15 Februari 2022.

Menurut Artista, dari hasil penyisiran tersebut didapati 6 pasangan bukan pasutri yang masing-masing berada di dalam satu kamar.  Disebutkannya 2 pasangan diamankan di rumah kos di Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung dan 4 pasangan di rumah kos di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru.

“Semua pasangan bukan pasutri ini usia dewasa ya, tidak ada yang dibawah umur. Sudah kami amankan dan dimintai keterangan,” imbuhnya.

Menurutnya, rata-rata pasangan bukan pasutri yang diamankan menempati rumah kos bebas, artinya rumah kos tanpa penjaga dan pemiliknya tidak tinggal di tempat kos tersebut.

“Motifnya, pasangan ini melakukan rental kos. Mereka yang rata-rata berasal dari luar kota ini mengetahui adanya rumah kos bebas dari media sosial,” terangnya.

Dari keterangan yang berhasil digali petugas Satpol PP, beberapa pasangan yang diamankan ini mengaku sudah bekerja, bukan mahasiswa. Namun untuk memastikannya, petugas masih akan mendalami dengan meminta keterangan lebih lanjut.

“Untuk sanksi, jika diantara mereka ada yang sudah menikah maka akan kami panggil pasangan sahnya. Sedang yang belum menikah akan kami panggil kedua orang tua beserta kepala desa dari daerah mereka tinggal. Besok (Rabu, 16 Februari 2022) pemilik kos juga akan kami panggil untuk datang ke kantor,” tandasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Kos Bebas TulungagungRazia Satpol PP TulungagungValentine
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tradisi Sinongkelan di Desa Prambon Trenggalek dengan pertunjukan Grebeg Sinokel

Tradisi Sinongkelan Trenggalek, Jejak Pelarian Susuhunan Paku Buwono II di Bedah Kartasura

Penumpang menikmati fasilitas lounge di Stasiun Madiun dengan layanan transportasi terintegrasi dari KAI Daop 7

KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Bisnis Non-Core, Hadirkan Lounge dan Integrasi Transportasi

Semaun tokoh gerakan buruh Indonesia

Sejarah May Day di Indonesia: Ajaran Semaun tentang Persatuan Buruh

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Bisnis Non-Core, Hadirkan Lounge dan Integrasi Transportasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah May Day di Indonesia: Ajaran Semaun tentang Persatuan Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In