Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri akhirnya memindahkan makam Misri ke Taman Makam Pahlawan. Perempuan tersebut merupakan pahlawan kemerdekaan yang meninggal di Kabupaten Kediri.
Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa mengatakan pemindahan makam Pratu Purnawirawan Misri merupakan bentuk penghargaan atas jasanya sebagai seorang pejuang kemerdekaan 1945.
“Ini merupakan bentuk penghargaan kami, Pemkab Kediri kepada Almarhumah Pratu Purnawirawan Misri seorang pejuang 45 yang meninggal dunia di Kabupaten Kediri,” kata Mbak Dewi saat prosesi pemindahan makam Misri ke TMP Canda Bhirawa Kabupaten Kediri, Kamis, 10 Februari 2022.
Wabup Kediri ini mengatakan bahwa Misri merupakan pahlawan yang lahir di Mojosari, Mojokerto. Namun selama ini, Misri berdomisili di Desa Pandansari, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.
Jenazah Pratu Misri yang meninggal pada 15 Januari 2022 lalu sebelumnya dimakamkan di pemakaman umum desa setempat. Hal itu diketahui dari adanya anggota TNI yang tiba-tiba melacak keberadaan makamnya di pemakaman desa.
Rupanya Misri bukan sosok sembarangan. Dia adalah anggota Batalyon 41 Soenaryadi Devisi Jawa Timur berpangkat Prajurit Satu (Pratu) yang menerima penghargaan Bintang Gerilya dari Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2014 silam.
“Maka dari itu, hari ini kita pindahkan makam beliau ke TMP selayaknya para pahlawan sekaligus sebagai bentuk penghargaan dan agar jasa-jasa beliau sebagai pahlawan yang turut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia selalu dikenang,” terang Mbak Dewi.
Prosesi pemindahan jenazah Pratu Purnawirawan Misri dari pemakaman umum Desa Pandansari, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri ke Taman Makam Pahlawan Canda Bhirawa Kabupaten Kediri dilaksanakan dengan upacara militer disaksikan keluarga dari almarhumah.
Selain Wakil Bupati Kediri, prosesi pemakaman juga dihadiri Komandan Kodim 0809 Kediri Letkol Infanteri Rully Eko Suryawan yang bertindak sebagai inspektur upacara, Wakapolres Kediri, Kompol Anggi Saputra Ibrahim dan Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto.(ADV)
Tonton video: