Bacaini.id, KEDIRI – Seorang pria melakukan aksi pencurian di sebuah minimarket di Kabupaten Kediri. Apes, aksinya tertangkap kamera pengawas dan hampir jadi bulan-bulanan massa.
Dalam rekaman kamera pengawas, terlihat jelas pelaku mengambil barang-barang di dalam minimarket yang berada di jalan Sukarno Hatta, Kabupaten Kediri. Karyawan minimarket yang curiga dengan sikap pelaku selanjutnya melakukan pengawasan dari CCTV.
Aksi pencurian terungkap ketika pelaku atas nama Rizki Tamami ini telah selesai mengambil beberapa barang dan akan keluar dari minimarket. Namun, ketika pegawai minimarket menanyakan barang yang diambilnya, pelaku justru kabur melarikan diri.
Setelah melarikan sejauh 500 meter dari lokasi kejadian, pelaku berhasil ditangkap pegawai minimarket bersama warga yang melakukan pengejaran. Hasilnya, ditemukan puluhan barang hasil curian pada tubuh pelaku.
Beruntung, kejadian ini terlihat oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli dan langsung mengamankan pelaku sehingga tidak sampai menjadi bulan-bulanan massa. Dihadapan petugas, pelaku pencurian ini mengaku berasal dari Surabaya. Dia juga mengaku pernah melakukan hal serupa di Surabaya.
“Sengaja mau mencuri, terus dijual dan uangnya untuk senang – senang,” ucap Rizki saat diamankan Polsek Ngasem usai gagal melancarkan aksinya kali ini, Jumat, 11 Februari 2022.
Sementara itu, Kapolsek Ngasem, Iptu Hidayat mengatakan selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang hasil curian.
“Barang yang dicuri adalah pasta gigi, cream wajah, sabun pembersih muka, dengan nilai lebih dari satu juta rupiah,” sebut Iptu Hidayat.
Kapolsek menambahkan, sesuai dengan peraturan Makhamah Agung nomor 2 tahun 2012, pencurian yang kerugiannya di bawah 2,5 juta rupiah serta belum pernah melakukan tindakan pidana, pelaku dikenakan pasal 364 KUHP, dengan hukuman tipiring.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira