• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, December 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Miris, Balita Tewas Tenggelam di Depan Ibunya

ditulis oleh Editor
6 February 2022 23:10
Durasi baca: 2 menit
Miris, Balita Tewas Tenggelam di Depan Ibunya

Parit yang menjadi lokasi balita tercebur dan terseret arus air hingga meninggal dunia. Foto:ist

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang bocah berusia 3 tahun di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri tewas setelah tercebur dan hanyut di dalam parit. Ibu korban tak kuat menarik tangan anaknya yang diduga terpeleset saat hujan deras.

Peristiwa nahas yang menimpa M.Elfaas Kairi terjadi di depan sebuah rumah di Desa Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Minggu, 6 Februari 2022 sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Pare, AKP I Nyoman Sugita mengatakan berdasarkan laporan yang didapat, korban dan ibunya, Zulfia Ramadani warga Gang Moh Yusuf, Kelurahan/Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri sebelumnya tengah berkunjung ke Dusun Jombangan, Desa Tertek, Kecamatan Pare.

Saat hendak pulang ke rumah, masih di desa yang sama, tiba-tiba turun hujan, akhirnya keduanya berhenti sejenak di salah satu rumah warga. Sembari mengobrol dengan pemilik rumah, sang ibu memakaikan jas hujan pada anaknya.

“Ibu korban bermaksud memakaikan jas hujan. Setelah dipakaikan jas hujan, ibunya ambil motor dan pamitan, korban tiba-tiba mendekat ke parit yang ada di depan rumah itu kemudian terpeleset dan tercebur,” kata AKP I Nyoman Sugita, Minggu, 6 Februari 2022.

Ibu korban langsung berusaha menariknya, namun tidak berhasil, hingga korban hanyut terbawa aliran air yang saat itu cukup deras. Dibantu warga setempat, ibu korban melaporkan kejadian ini ke perangkat desa dan diteruskan ke kantor Polsek Pare.

“Setelah menerima laporan, kami koordinasi dengan BPBD Kabupaten Kediri menuju ke TKP untuk melakukan  proses pencarian korban,” imbuhnya.

Sesampainya di TKP, dengan dibantu warga, petugas berhasil menemukan korban sekitar 1,5 km dari lokasi awal sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Selanjutnya, petugas mengevakuasi korban ke salah satu rumah warga dan dilakukan pemeriksaan oleh tim Inafis Polres Kediri, dibantu dan disaksikan petugas puskesmas Sidorejo, perangkat desa dan juga masyarakat setempat.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya tanda-tanda tindak kekerasan. Korban dinyatakan meninggal dunia murni karena kecelakaan, terpeleset, hanyut dan tenggelam di parit.

“Korban kami kembalikan kepada pihak keluarga dan bersedia membuat surat pernyataan tidak dilakukan otopsi. Keluarga mengikhlaskan dan mengakui kecelakaan ini terjadi akibat kelalaian orang tuanya,” pungkasnya.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kerahkan 50 Ribu Personel Tangani Bencana, Presiden Cabut Izin Konsesi 4 Juta Hektar Lahan

Kerahkan 50 Ribu Personel Tangani Bencana, Presiden Cabut Izin Konsesi 4 Juta Hektar Lahan

sppg trenggalek hentikan mbg

12 SPPG di Trenggalek Njleput: Dana BGN Macet, MBG Dihentikan

Seminar Smart Psikotest RSUD Gambiran, Mbak Wali Tekankan Peran Strategis Guru BK Garda Terdepan Kesehatan Mental Siswa

Seminar Smart Psikotest RSUD Gambiran, Mbak Wali Tekankan Peran Strategis Guru BK Garda Terdepan Kesehatan Mental Siswa

  • atalia praratya dan ridwan kamil

    Viral Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil Didukung Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaduh Pencopotan Sekda Tulungagung Happy Ending

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Telur Petis, Kuliner Rumahan yang Sering Disalahpahami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist