• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, August 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pengusaha Meubel di Nganjuk Dibunuh Karyawannya Sendiri

ditulis oleh Editor
06/02/2022
Durasi baca: 2 menit
521 39
0
Pengusaha Meubel di Nganjuk Dibunuh Karyawannya Sendiri

Pelaku pembunuhan YS saat diinterogasi di Mapolres Nganjuk Foto: Bacaini/Asep Bahar

Bacaini.id, NGANJUK – Satreskrim Polres Nganjuk berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis pengusaha meubel yang terjadi di persewaan garasi mobil di Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Payaman, Kabupaten Nganjuk. Terduga pelaku adalah karyawan di toko meubel milik korban.

Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson mengatakan penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam sejak perkiraan terjadinya peristiwa pembunuhan.

“Memang demikian informasi yang saya terima dari jajaran, bahwa kasus pembunuhan terhadap anak pemilik toko di Jalan Dr. Soetomo sudah diungkap dan pelakunya telah berhasil ditangkap,” kata AKBP Boy Jeckson di Mapolres Nganjuk, Minggu, 6 Februari 2022.

AKBP Boy Jeckson mengatakan setelah melakukan olah TKP penemuan mayat pada Sabtu, 5 Februari 2022 kemarin, Unit Resmob Polres Nganjuk langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi mendapat informasi dari saksi mengenai terduga pelaku dan melakukan analisis sejumlah cctv yang ada.

Pengejaran intensif langsung dilakukan dan membuahkan hasil dengan ditangkapnya terduga pelaku berinisial YS, 29 tahun pada hari yang sama sekitar pukul 23.11 WIB. Pelaku yang beralamat di Kota Malang tersebut ditangkap di wilayah Gambirejo, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

“Pelaku ini merupakan karyawan korban yang mengaku baru dua minggu bekerja dengan korban, namun seringkali mendapat perlakuan yang tidak profesional antara bos dan karyawan. Jadi untuk sementara, motif pembunuhan ini adalah dendam pelaku kepada korban,” terangnya.

Kapolres menjelaskan, dari pengakuan pelaku, korban sering menyuruhnya bekerja hingga larut malam sampai kewajiban gaji yang belum dipenuhi sehingga membuat pelaku sakit hati. Akhirnya pada hari Jumat, 4 Februari 2022 sekitar pukul 21.00 setelah menutup toko di Jalan Ahmad Yani, pelaku ini melancarkan aksinya.

“Korban dan pelaku akan memarkir mobilnya di garasi. Pada saat masuk garasi, korban langsung dieksekusi dengan menggunakan sebilah parang,” imbuhnya.

Kemudian pelaku mengambil kunci toko meubel yang ada di saku korban dan kembali ke toko dengan membawa mobil yang sebelumnya akan diparkir. Di sana pelaku mengambil harta benda milik korban, diantaranya satu unit laptop, HP dan uang tunai senilai 6 juta rupiah. Di situlah pelaku meninggalkan bukti bercak darah di kamar korban.

“Mobil milik korban dijual seharga 14,5 juta kepada penadah di daerah Blitar yang saat ini juga sudah kami amankan,” ujarnya.

Saat ini, pelaku bersama seluruh barang bukti sudah diamankan di Polres Nganjuk. Polisi akan menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan mendalam terkait dengan motif atau adanya kemungkinan pelaku lain yang terlibat.

“Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup,” tandasnya.

Penulis: Asep Bahar
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pembunuhan sadispolres nganjuk
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Relawan RK Konsolidasi Menangkan Pilkada DKI Jakarta

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Sudah Keluar

Wujudkan Kedaulatan Ekonomi, WNI Bisa Gunakan QRIS di Jepang dan China

Wujudkan Kedaulatan Ekonomi, WNI Bisa Gunakan QRIS di Jepang dan China

earphone kabel tren lagi di kalangan gen z

Alasan Utama Earphone Kabel Kembali Tren di Kalangan Gen Z

  • pelaku penganiayaan dalam pesta miras di Blitar yang mengakibatkan korban tewas

    Leher Korban Tewas Saat Pesta Miras di Blitar Terungkap Patah

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Kasus Anggota DPRD Blitar Telantarkan Anak Istri: Masih Jalan Tapi…

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15494 shares
    Share 6198 Tweet 3874
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16603 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist