• Login
Bacaini.id
Sunday, February 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pengusaha Meubel di Nganjuk Dibunuh Karyawannya Sendiri

ditulis oleh Editor
6 February 2022 15:09
Durasi baca: 2 menit
Pelaku pembunuhan YS saat diinterogasi di Mapolres Nganjuk Foto: Bacaini/Asep Bahar

Pelaku pembunuhan YS saat diinterogasi di Mapolres Nganjuk Foto: Bacaini/Asep Bahar

Bacaini.id, NGANJUK – Satreskrim Polres Nganjuk berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis pengusaha meubel yang terjadi di persewaan garasi mobil di Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Payaman, Kabupaten Nganjuk. Terduga pelaku adalah karyawan di toko meubel milik korban.

Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson mengatakan penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam sejak perkiraan terjadinya peristiwa pembunuhan.

“Memang demikian informasi yang saya terima dari jajaran, bahwa kasus pembunuhan terhadap anak pemilik toko di Jalan Dr. Soetomo sudah diungkap dan pelakunya telah berhasil ditangkap,” kata AKBP Boy Jeckson di Mapolres Nganjuk, Minggu, 6 Februari 2022.

AKBP Boy Jeckson mengatakan setelah melakukan olah TKP penemuan mayat pada Sabtu, 5 Februari 2022 kemarin, Unit Resmob Polres Nganjuk langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi mendapat informasi dari saksi mengenai terduga pelaku dan melakukan analisis sejumlah cctv yang ada.

Pengejaran intensif langsung dilakukan dan membuahkan hasil dengan ditangkapnya terduga pelaku berinisial YS, 29 tahun pada hari yang sama sekitar pukul 23.11 WIB. Pelaku yang beralamat di Kota Malang tersebut ditangkap di wilayah Gambirejo, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

“Pelaku ini merupakan karyawan korban yang mengaku baru dua minggu bekerja dengan korban, namun seringkali mendapat perlakuan yang tidak profesional antara bos dan karyawan. Jadi untuk sementara, motif pembunuhan ini adalah dendam pelaku kepada korban,” terangnya.

Kapolres menjelaskan, dari pengakuan pelaku, korban sering menyuruhnya bekerja hingga larut malam sampai kewajiban gaji yang belum dipenuhi sehingga membuat pelaku sakit hati. Akhirnya pada hari Jumat, 4 Februari 2022 sekitar pukul 21.00 setelah menutup toko di Jalan Ahmad Yani, pelaku ini melancarkan aksinya.

“Korban dan pelaku akan memarkir mobilnya di garasi. Pada saat masuk garasi, korban langsung dieksekusi dengan menggunakan sebilah parang,” imbuhnya.

Kemudian pelaku mengambil kunci toko meubel yang ada di saku korban dan kembali ke toko dengan membawa mobil yang sebelumnya akan diparkir. Di sana pelaku mengambil harta benda milik korban, diantaranya satu unit laptop, HP dan uang tunai senilai 6 juta rupiah. Di situlah pelaku meninggalkan bukti bercak darah di kamar korban.

“Mobil milik korban dijual seharga 14,5 juta kepada penadah di daerah Blitar yang saat ini juga sudah kami amankan,” ujarnya.

Saat ini, pelaku bersama seluruh barang bukti sudah diamankan di Polres Nganjuk. Polisi akan menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan mendalam terkait dengan motif atau adanya kemungkinan pelaku lain yang terlibat.

“Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup,” tandasnya.

Penulis: Asep Bahar
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pembunuhan sadispolres nganjuk
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kendaraan mengantre pengisian BBM non-subsidi di SPBU Pertamina usai update harga BBM terbaru Februari 2026

Update Harga BBM Terbaru: Pertamax, Pertamax Turbo, hingga Dexlite Turun Harga

Wisata susur Sungai Maron Pacitan

Wisata Pacitan Selain Pantai, Cocok untuk Keluarga dan Pencari Ketenangan

Doding Rahmadi resmi menjabat Ketua KONI Trenggalek periode 2026–2028

Rangkap Jabatan Tak Jadi Soal, Doding Rahmadi Sah Jadi Ketua KONI Trenggalek

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir dan Longsor Terjang Watulimo Trenggalek, Jalan Raya Bandung–Prigi Putus Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JLS Rempi Kediri Bangkitkan Ekonomi Lokal, 115 UMKM Ramaikan Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In