• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, July 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

2 Motor Adu Banteng di Blitar, 3 Pemuda Tewas

ditulis oleh Editor
04/02/2022
Durasi baca: 2 menit
506 38
0
2 Motor Adu Banteng di Blitar, 3 Pemuda Tewas

Kondisi dua kendaraan honda vario usai kecelakaan. Foto: ist

Bacaini.id, BLITAR – Dua kendaraan bermotor terlibat kecelakaan di Jalan Umum Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Tiga korban meninggal dunia akibat peristiwa naas ini.

Kasat Lantas Polres Blitar, AKP I Putu Angga Feriyana menyampaikan, kecelakaan adu banteng antara dua kendaraan bermotor terjadi pada Jumat, 4 Februari 2022, dini hari tadi.

“Tiga korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar,” kata AKP I Putu Angga kepada Bacaini.id, Jumat, 4 Februari 2022.

Kasat Lantas menyebutkan pada awalnya Mohammad Agus Sholikin (18) warga Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro yang mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan Nopol AG 6450 NL, saat itu berboncengan dengan Surya Atmaja (17) warga Desa Slumbung, Kecamatan Gandusari berjalan dari arah barat ke timur.

Memasuki jalan umum Desa Tlogo kendaraan tersebut berjalan mengarah ke kanan dan terjadi benturan dengan sepeda motor Honda Vario dengan Nopol AG 2955 QC yang dikendarai Achmad Pramudya (18), warga Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar yang datang dari arah berlawanan.

“Karena dua kendaraan ini berkecepatan tinggi, akhirnya terjadi benturan keras yang mengakibatkan ketiga korban mengalami luka parah di bagian kepala,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Blitar ini mengatakan tidak menemukan indikasi korban dalam keadaan mabuk. Namun ketiga korban saat itu tidak menggunakan helm dan bahkan tidak ditemukan SIM C yang seharusnya dimiliki pengendara kendaraan roda dua.

“Saat ini barang bukti kendaraan roda dua sudah kita amankan di kantor unit laka, kita juga periksa beberapa saksi di TKP dan lakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Penulis: Hadi
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Masa Depan Kota Kediri Tanpa Gudang Garam

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

Temukan 1 Jenazah di Selat Bali, Korban Tewas KMP Tunu Jadi 7

Pendapatan Cukai Bisa Lebih Besar Dari Yang Dilaporkan

  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15389 shares
    Share 6156 Tweet 3847
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist