• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, September 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bupati Pastikan Tidak Ada Omicron di Trenggalek

ditulis oleh Editor
17/01/2022
Durasi baca: 2 menit
505 38
0
Bupati Pastikan Tidak Ada Omicron di Trenggalek

Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin saat siaran pers. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK- Menindaklanjuti adanya dugaan warga yang terpapar Covid 19 varian Omicron Pemerintah Kabupaten Trenggalek langsung melakukan investigasi. Hasilnya nihil, atau tidak ditemukan adanya varian Omicron di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin menegaskan terkait hasil investigasi tersebut sekaligus meminta warganya tidak terlalu panik menanggapi pemberitaan yang beredar dan berkembang di masyarakat

“Kami langsung melakukan ivestigasi dilapangan untuk menjaga agar tidak terjadi kepanikan warga. Hasil investigasi dari 6 kontak erat yang ada, telah dilakukan Swab antigen dan PCR, semua hasinya negatif,” kata Bupati dalam siaran pers yang dilakukan hari ini, Senin, 17 Januari 2022.

Disebutkan Arifin, sebelumnya telah beredar berita bahwa ada pasien perempuan berinisial L yang melakukan Swab pada tanggal 11 Januari 2022 dan dinyatakan positif varian Omicron. Jika dirujuk sesuai pedoman dari Kementrian Kesehatan, kontak erat adalah mereka yang berhubungan dengan rentang waktu setidak-tidaknya 3 hari kebelakang sejak ditemukannya kasus.

“Sedangkan L memang benar telah berkunjung ke Trenggalek, namun sudah meninggalkan Trenggalek sejak tanggal 31 Desember 2021. Jadi kalaupun diklasifikasikan sesuai pedoman Kemenkes, yang terjadi di Trenggalek ini bukan termasuk kontak erat,” terangnya.

Menurutnya, pihak provinsi juga telah merilis jika L tertular Covid 19 dari laki-laki berinisial D yang diketahui positif Covid pada tanggal 5 Januari 2022. Tetapi, sebagai bentuk antisipasi, Pemkab Trenggalek telah melakukan screening dan juga tracing Swab antigen dan PCR pada 6 orang yang diduga pernah berkumpul di satu area dengan L, dan hasilnya negatif.

“Kita juga menerapkan PPKM Mikro di sekitar lokasi, karena kita juga tidak tahu masa inkubasinya seberapa lama, ini sudah lebih dari 14 hari, untuk hati-hati saja,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Kelurga Berencana Kabupaten Trenggalek, dr. Saeroni menambahkan, jika ditemukan warga positif Omicron pihaknya harus mengirim sampel PCR positif ke Surabaya

“Selama tidak ada yang positif Omicron, Dinas Kesehatan tidak perlu mengirim sampel ke Surabaya,” pungkasnya.

Untuk mencegah masuknya Omicron, Pemkab Trenggalek telah melakukan berbagai upaya. Termasuk diantaranya mengikuti himbauan dari pusat, untuk mulai menyiagakan kembali seluruh perangkat yang ada. Mulai dari safe house, selter dan rumah sakit sesuai arahan Menko Marves.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Identitas korban mutilasi di Pacet Mojokerto terungkap

Identitas Korban Mutilasi Mojokerto Terungkap, Pelaku Dikabarkan Ditangkap

Konser Dewa 19 Featuring All Stars 2.0 di GBK: Panggung Sejarah Musik Rock Dunia

Konser Dewa 19 Featuring All Stars 2.0 di GBK: Panggung Sejarah Musik Rock Dunia

Penampakan blood moon atau gerhana bulan total bisa dilihat kasat mata

Malam ini Blood Moon Terlihat Kasat Mata, Simak Waktunya

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2903 shares
    Share 1161 Tweet 726
  • Suara Grassroot PDIP Blitar Ingin Bupati Rijanto Diganti

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15536 shares
    Share 6214 Tweet 3884
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16614 shares
    Share 6646 Tweet 4154
  • Dalam Pelarian DN Aidit Menulis Surat di Blitar

    577 shares
    Share 231 Tweet 144

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist