• Login
Bacaini.id
Tuesday, February 24, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tercemar Mikroplastik, Ekosistem Sungai di Tulungagung Terancam

ditulis oleh Editor
17 January 2022 14:25
Durasi baca: 2 menit
Tim ECOTON melakukan pengambilan sampel di sungai Tulungagung untuk mengetahui kandungungan mikroplastik. Foto: ECOTON

Tim ECOTON melakukan pengambilan sampel di sungai Tulungagung untuk mengetahui kandungungan mikroplastik. Foto: ECOTON

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh ECOTON, sungai di Tulungagung mengandung mikroplastik karena sungai tersebut tercemari sampah plastik. Adanya kandungan mikroplastik, dapat mengancam ekosistem sungai hingga berdampak pada kesehatan masyarakat.

Pada 3 Januari 2022, ECOTON telah melakukan pengambilan sampel di empat sungai di Tulungagung. Diantaranya adalah anak Sungai Brantas yang menuju pusat kota, sungai pertemuan dari aliran pembuangan pabrik rambak dan pabrik gula di Sungai Ngrowo, DAM Majan serta Sungai Brantas yang mengalir ke luar Tulungagung.

Manager Advokasi dan Litigasi ECOTON, Azis mengatakan, sampel air yang diambil dari masing-masing sungai sebanyak 100 Liter. Selanjutnya sampel disaring menggunakan plankton net yang berukuran 300 Mess untuk menangkap mikroplastik. Sampel yang telah didapat selanjutnya dibawa ke laboratorium untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

“Hasil pengujian didapati bahwa semua sampel yang diambil positif mengandung mirkoplastik. Perlu diketahui bahwa mikroplastik adalah plastik yang berukuran kecil akibat terfragmentasi. Kandungan mikroplastik sungai di Tulungagung rata-rata sebesar 90 partikel/100 Liter,” kata Azis, Senin, 17 Januari 2022.

Menurutnya, kandungan mikroplastik yang paling banyak ditemukan di sungai pertemuan aliran pembuangan limbah pabrik rambak dan pabrik gula. Padahal wilayah di sekitar sungai tersebut ditempati banyak pemukiman warga.

“Semakin banyak pemukiman di bantaran sungai, maka semakin banyak pembuangan sampah  dari masyarakat ke sungai. Apalagi minimnya sarana prasarana pengelolaan sampah di wilayah bantaran sungai itu sendiri,” jelasnya.

Dari hasil penelitian ECOTON, ditemukan beberapa jenis mikroplastik di sungai Tulungagung yakni Fiber, Fragmen dan Filamen. Mikroplastik jenis fiber berasal dari limbah bungan rumah tangga seperti sisa pencuci baju serta juga berasal dari limbah popok. Untuk mikroplastik jenis fragmen berasal dari plastik keras dan jenis mikroplastik filamen berasal dari sachet, kantong kresek, plastik bening dan semacamnya.

Aziz menegaskan bahwa sungai yang mengandung mikroplastik disebabkan karena banyaknya sampah yang mencemari sungai di Tulungagung. Berdasarakan penelitian sebelumnya juga ditemukan 50 timbulan sampah plastik disepanjang Sungai Ngrowo.

“50 timbulan sampah itu didominasi oleh sampah plastik. Kalau untuk sampah organik sangat minim sekali,” paparnya.

Pria asal Sidoarjo itu mengungkapkan beberapa waktu lalu pihaknya juga telah melakukan penelitian terhadap ikan di sungai, ternyata di dalam tubuh ikan juga terdapat mikroplastik. Jika ikan tersebut dikonsumsi oleh manusia, maka mikroplastik bisa terbawa ke dalam tubuh dan dapat memicu terjadinya kanker dan penyakit lainnya.

“Saat ini sungai di Tulungagung sedang sakit. Sungai tidak lagi menjadi tempat bermain dan belajar, karena sungai telah sakit akibat pencemaran limbah plastik. Jika kondisi sungai di Tulungagung tetap seperti ini, maka genarasi penerus hanya akan melihat tumpukan sampah plastik di sungai Tulungagung,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pemkab Tulungagung agar segera membuat peraturan darah (Perda) terkait pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Rencananya, dalam minggu ini pihaknya akan mengantarkan surat permintaan pembuatan perda tersebut kepada Bupati Tulungagung.

“Kalau hanya membersihkan sampah di sungai tidak akan ada habisnya dan bisa jadi percuma jika tidak ada regulasi yang ditetapkan,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Buya Yahya menjelaskan 9 hal yang membatalkan puasa menurut Mazhab Syafi’i

Penjelasan Buya Yahya: 9 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Mazhab Syafi’i, Termasuk Infus dan Suntikan?

Soedjono Hoemardani, dukun politik Soeharto era Orde Baru yang berperan dalam lobi Jepang dan kebijakan ekonomi nasional

Dukun Politik Orde Baru: Peran Soedjono Hoemardani sebagai Pembisik Soeharto dan Arsitek Lobi Jepang

Menkeu Purbaya saat menyampaikan sikap tegas kepada penerima beasiswa LPDP. Foto: tangkapan layar

Menkeu Purbaya Blacklist Penerima Beasiswa LPDP dan Minta Pengembalian Dana Pendidikan

  • Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah saat refleksi satu tahun pemerintahan

    Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Efek Narkoba yang Picu AKBP Didik Kuncoro Lakukan Penyimpangan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In