• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, August 31, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Residivis Terekam Kamera Pengawas Mencuri di Toko Kelontong

ditulis oleh Editor
07/01/2022
Durasi baca: 2 menit
533 5
0
Residivis Terekam Kamera Pengawas Mencuri di Toko Kelontong

Tersangka (berbaju oranye) diamankan petugas kepolisian. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang pria ditangkap petugas kepolisian usai melakukan pencurian uang di sebuah toko. Apes, aksi pelaku ini terekam kamera pengawas, sehingga identitasnya mudah dikenali.

Tersangka atas nama Zubaidi alias Obet diringkus oleh anggota unit Reskrim Polsek Ngadiluwih diwilayah Desa Mondo Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor, helm dan cat serta baju yang digunakan beraksi.

“Dalam rekaman kamera pengawas tersebut terlihat tersangka berpura-pura datang untuk membeli rokok. Saat mengetahui pemilik toko tertidur, tersangka masuk ke toko dan menggasak dompet berisi uang tunai 190 ribu rupiah,” ujar Kapolsek Ngadiluwih, AKP Iwan Setya Budi, Jumat, 7 Januari 2022.

Kapolsek mengatakan, kejadian tersebut diketahui setelah menerima laporan dari korban. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumah istrinya, di wilayah Ngadiluwih.

Menurutnya, untuk menghilangkan jejak, tersangka sempat merubah warna helm miliknya dengan sebuah cat. Uniknya, sebagian uang hasil curian tersebut oleh tersangka disumbangkan ke kotak amal masjid sekitar Rp 50 ribu.

“Dalam catatan kepolisian, tersangka adalah seorang residivis kasus serupa di wilayah Tulungagung. Akibat perbuatannya tersangka terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” terang AKP Iwan.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira Kharisma

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

aksi massa di mapolres Blitar Kota ricuh

Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

Demonstrasi: Cinta dan Pendidikan Bagi Penguasa

Demonstrasi: Cinta dan Pendidikan Bagi Penguasa

Kerusuhan Meluas, Kantor Samsat Kabupaten Kediri Dibakar

Kerusuhan Meluas, Kantor Samsat Kabupaten Kediri Dibakar

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2889 shares
    Share 1156 Tweet 722
  • Kronologi Diduga Mobil Wabup Blitar Tanpa Nopol Lepas Kendali

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Kejujuran Polisi Blitar di Penanganan Mobil Wabup Beky Diuji

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15525 shares
    Share 6210 Tweet 3881
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16613 shares
    Share 6645 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist