• Login
Bacaini.id
Saturday, May 9, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Residivis Terekam Kamera Pengawas Mencuri di Toko Kelontong

ditulis oleh Editor
7 January 2022 13:59
Durasi baca: 2 menit
Tersangka (berbaju oranye) diamankan petugas kepolisian. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Tersangka (berbaju oranye) diamankan petugas kepolisian. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang pria ditangkap petugas kepolisian usai melakukan pencurian uang di sebuah toko. Apes, aksi pelaku ini terekam kamera pengawas, sehingga identitasnya mudah dikenali.

Tersangka atas nama Zubaidi alias Obet diringkus oleh anggota unit Reskrim Polsek Ngadiluwih diwilayah Desa Mondo Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor, helm dan cat serta baju yang digunakan beraksi.

“Dalam rekaman kamera pengawas tersebut terlihat tersangka berpura-pura datang untuk membeli rokok. Saat mengetahui pemilik toko tertidur, tersangka masuk ke toko dan menggasak dompet berisi uang tunai 190 ribu rupiah,” ujar Kapolsek Ngadiluwih, AKP Iwan Setya Budi, Jumat, 7 Januari 2022.

Kapolsek mengatakan, kejadian tersebut diketahui setelah menerima laporan dari korban. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumah istrinya, di wilayah Ngadiluwih.

Menurutnya, untuk menghilangkan jejak, tersangka sempat merubah warna helm miliknya dengan sebuah cat. Uniknya, sebagian uang hasil curian tersebut oleh tersangka disumbangkan ke kotak amal masjid sekitar Rp 50 ribu.

“Dalam catatan kepolisian, tersangka adalah seorang residivis kasus serupa di wilayah Tulungagung. Akibat perbuatannya tersangka terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” terang AKP Iwan.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira Kharisma

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mohammad Trijanto saat memberikan pernyataan terkait pengunduran diri dari pencalonan Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030

Mohammad Trijanto Mundur dari Bursa Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030, Bebaskan Dukungan 14 Cabor

Ilustrasi penggemar nu metal mendengarkan musik keras untuk kesehatan mental dan katarsis emosi

Nu Metal dan Kesehatan Mental: Musik Katarsis Pereda Stres

Ilustrasi badut penjual balon. Foto: bacaini by AI/Copilot

Satuan, Kisah Nyata “Joker” dari Mojokerto

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Murdaya Poo Alumni GMNI Asal Blitar, Marhaeinis Konglomerat Rp20 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In