Bacaini.id, KEDIRI – Penyebaran varian virus Omicron di Jawa Timur memaksa Satuan Tugas Covid 19 mengejar target vaksin. Apalagi penyebaran virus ini bersamaan dengan dimulainya kegiatan sekolah mulai minggu depan.
Ironisnya, upaya percepatan pemberian vaksinasi kepada anak ini juga dibayangi munculnya sejumlah kasus KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imuninasi) di berbagai daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dr Fauzan Adima mengatakan pemberian vaksin kepada anak dipastikan aman dan tidak menimbulkan dampak apa-apa. Hanya saja harus diperhatikan beberapa hal sebelum si anak menjalani vaksin. “Anak harus dalam keadaan yang benar-benar sehat saat hendak divaksin,” katanya, Selasa 4 Januari 2022.
Selain itu, orang tua juga harus jujur menyampaikan kondisi anak mereka kepada petugas sebelum dan sesudah menjalani vaksin. Jika memiliki riwayat sakit sebelum vaksin juga harus disampaikan. Termasuk sesegera mungkin melaporkan kepada petugas jika ada efek dari vaksin.
“Saat screening disampaikan jujur tentang kondisi anak. Apabila ada gejala yang dicurigai KIPI segera melaporkan kepada petugas,” kata Fauzan.
Mengutip penjelasan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, jenis vaksin yang diberikan kepada anak usia 6-11 tahun adalah vaksin Sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah ada Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM dengan dosis 0,5 mili.
Untuk vaksin Sinovac, interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari serta harus didahului dengan proses skrining kesehatan sesuai dengan format standar yang telah berlaku.
Penulis: HTW
Editor: Budi S
Tonton video: