• Login
Bacaini.id
Tuesday, April 21, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

PNS Pemkab Bangkalan Pemakai Narkoba Masih Disidik

ditulis oleh
28 December 2021 20:18
Durasi baca: 2 menit
Para tersangka pengedar narkoba yang diamankan Polres Bangkalan. Foto:bacaini/Rusdi

Para tersangka pengedar narkoba yang diamankan Polres Bangkalan. Foto:bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Seorang pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Bangkalan sedang menjalani penyidikan di Polres Bangkalan. Dia diketahui mengkonsumsi narkoba saat ditangkap polisi.

Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alrino mengatakan pegawai negeri sipil tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan. Polisi masih mengembangkan kasusnya untuk mengungkap jaringan di belakangnya.

Selama tahun 2021 ini aparat kepolisian Polres Bangkalan mengungkap 129 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 172 orang. Para tersangka terdiri dari 168 tersangka laki-laki, 3 tersangka anak di bawah umur, dan 1 perempuan. “Ada 65 orang pengedar dan 107 orang itu pemakai. Sedangkan pekerjaannya rata-rata swasta, dan satu orang PNS,” terang Alith Alrino dalam pemusnahan barang bukti di Mapolres Bangkalan, Selasa 28 Desember 2021.

Pada tahun ini Polres Bangkalan berhasil mengamankan barang bakti 358 gram narkoba jenis sabu, ganja 12,79 gram, 3 butir ekstasi, dan tembakau sintetis 4,24 gram. Dari ratusan kasus yang terungkap, 127 kasus sudah selesai penyidikan atau disidangkan. Sedangkan 2 kasus masih proses penyidikan.  

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron yang mengikuti pemusnahan barang bukti tersebut mengapresiasi langkah polisi. Menurutnya pengungkapan kasus serta pemusnahan barang bukti pada hari ini menjadi salah satu bukti kesungguhan Polres Bangkalan dalam menjaga Bangkalan terutama memberantas peredaran narkotika.

“Pemusnahan barang bukti pada hari ini merupakan wujud komitmen dari aparat penegak hukum yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Pemusnahan ini juga diharapkan menjadi media supaya masyarakat tetap menjaga kondusifitas dan sadar hukum,” katanya.

Penulis: Rusdi
Editor: Budi S

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penumpang kereta api padat di awal 2026

Daop 7 Madiun Catat 3 Juta Penumpang di Awal 2026, Kereta Jadi Solusi Tekan Emisi Karbon

Bunga blue poppy berwarna biru langit mekar di pegunungan Himalaya

Saking Indahnya Blue Poppy Sempat Dianggap Mitos, Ini Fakta Ilmiah di Baliknya

RA Kartini tokoh emansipasi perempuan Indonesia

Kritik Kartini terhadap Poligami: Suara Perempuan Jawa yang Mengguncang Zaman

  • Alun-alun Kota Kediri yang mangkrak dan Kepala Dinas PUPR Endang Kartika Sari.

    Pemkot Kediri Tak Punya Strategi Lanjutkan Proyek Alun-alun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ponorogo dan Panggilan Sejarah: Dari Daerah Agraris Menuju Penyangga Kedaulatan Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In