Bacaini.id, KEDIRI – Tingginya animo masyarakat untuk belajar bahasa Inggris di Kampung Inggris Pare, memancing munculnya lembaga kursus musiman. Hal itu menjadi salah satu kekhawatiran Kalend Osen, pendiri Basic English Course (BEC).
Sebaga pendiri BEC yang menjadi cikal bakal Kampung Inggris Pare sejak 15 Juli 1977 dan telah meluluskan sekitar 27.000 peserta didik dengan sebaran alumni di tingkat nasional dan internasional itu, Kalend Osen benar-benar ingin menjaga mutu pembelajaran.
“Yang kita khawatirkan munculnya kursus- kursus musiman, yang tiba-tiba muncul dan menghilang. Ini mengganggu kami yang sudah berpuluh-puluh tahun ada di sini,” ujar Kalend, Sabtu, 27 November 2021.
Dengan persoalan itu, dia berharap Pemerintah Daerah dapat memberikan perhatian. Salah satunya dengan legalitas lembaga pendidikan yang berstandar. Sebab selama ini mereka tidak memiliki kekuasaan untuk menyetop kursus musiman. “Terimakasih kalau pemerintah memberikan perhatian (legalitas),” imbuhnya.
Rahmad Ariadi pengawas Forum Kampung Bahasa (FKB) yang selama ini menjadi wadah lembaga kursus bahasa di Kampung Inggris Pare mengatakan diluar masa pandemi ini, lembaga kursus musiman yang datang cukup banyak.
“Mereka tidak mendaftar FKB, cuma sebentar disini. Kami yang ada disini akhirnya mendapat komplain, yang mereka tawarkan dengan yang mereka jual tidak sama kualitasnya,” keluhnya.
Lembaga kursus musiman itu datang dan menyewa tempat. Mereka, tidak memiliki legalitas untuk mendirikan kursus. Untuk itu, perhatian pemerintah dalam hal ini sangat diperlukan. “Masalah legalitas ini juga perlu dikuatkan, ada standarisasi dan pengecekan dari dinas karena selama ini aturan ini tidak terimplementasikan di lapangan,” bebernya.
Melihat persoalan yang terjadi di Kampung Inggris Pare, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono tak mau tinggal diam dan benar benar ingin melakukan penataan. Apalagi, Kampung Inggris Pare menjadi salah satu ikon Kabupaten Kediri.
“Terkait penataan Kampung Inggris seperti agen-agen kursus musiman ini nanti tidak ada, bagaimana caranya maka harus ada wadah yang betul-betul diakui oleh pemerintah kabupaten. Di luar itu tidak boleh.” tegas Mas Bup.
Untuk melakukan penataan Kampung Inggris Pare, Mas Dhito memerintahkan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kediri bekerjasama untuk menyelamatkan Ikon Kabupaten Kediri itu. (ADV)
Tonton video: