Bacaini.id, KEDIRI – Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar berkunjung ke kantor Redaksi Bacaini.id, Kamis, 3 Desember 2021. Bersama Analis Kebijakan Ahli Muda Sekretariat Dewan Pers Sri Lestari serta pendamping Kanti Wijoto, kedatangan mereka untuk melakukan verifikasi perusahaan pers terhadap media online Bacaini.id.
Ahmad Djauhar mengatakan verifikasi ini adalah amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Setelah terverifikasi secara administratif, kami datang untuk melakukan verifikasi faktual di kantor redaksi Bacaini,” kata Ahmad Djauhar di kantor Redaksi Bacaini.id Jalan Letjend Sutoyo 108, Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers ini menjelaskan perusahaan media yang lolos verifikasi dipastikan sesuai dengan Standar Perusahaan Pers yang diatur dalam Peraturan Dewan Pers No 4/2008.
Karena itu verifikasi ini menjadi penting untuk mengawal pertumbuhan perusahaan pers yang menjamur di Indonesia agar profesional dan bekerja sesuai kaidah jurnalistik. “Saya berharap Bacaini.id bisa ikut membangun pers yang kuat dan independen,” kata Ahmad Djauhar usai menandatangani berkas verifikasi faktual.
Hingga saat ini tercatat 1.691 perusahaan pers di Indonesia yang telah terverifikasi secara administratif maupun faktual oleh Dewan Pers. Sementara media yang belum terverifikasi jumlahnya jauh lebih besar dan tersebar di berbagai daerah.
Pemimpin Redaksi Bacaini.id Afnan Subagio menyampaikan terima kasih atas kedatangan tim verifikator Dewan Pers tersebut. Dia berkomitmen menjadikan media online Bacaini.id sebagai media yang kredibel dan independen, di tengah distorsi informasi yang membanjiri ruang informasi publik.
“Menjadi media yang independen itu tidak mudah. Tetapi kami berkomitmen untuk memegang teguh prinsip idealisme sebagai media kontrol, tanpa mengesampingkan etika jurnalistik dalam bekerja,” kata Afnan didampingi Redaktur Pelaksana Bacaini.id Budi Sutrisno.
Tak hanya melakukan verifikasi faktual, Ahmad Djauhar juga mendiskusikan banyak hal tentang dinamika pers kekinian. Menurutnya kemandirian dan independensi media saat ini tak terlalu kuat saat berhadapan dengan kekuasaan.
Hal itu dibenarkan oleh Pemimpin Perusahaan Bacaini.id Hari Tri Wasono, yang menceritakan pasang surut industri media diterpa pandemi. “Perusahaan pers harus lebih cerdik membangun bisnis, jangan lagi bergantung pada APBD. Ini tantangan semua media,” kata Hari.
Penulis: Novira Kharisma
Editor: Budi Sutrisno
Tonton video: