Bacaini.id, KEDIRI – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Kediri membuka layanan malam hari untuk pengurusan kendaraan bermotor. Penambahan jam kerja ini untuk melayani warga yang tidak bisa meninggalkan pekerjaan di pagi hari.
Kanit Registrasi dan Identifikasi Satlantas Polres Kediri Kota, Iptu Dyah Ayu Mirda mengatakan layanan ini bernama Sate Wangi, yang merupakan akronim Samsat Teras Awan Bengi. Program ini memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan pembayaran pajak tahunan.
“Masyarakat tidak hanya bisa mengurusi pembayaran pajak tahunan pada pagi hari karena kami juga memberikan pelayanan pada malam hari,” kata Iptu Dyah kepada Bacaini.id, Kamis, 2 Desember 2021.
Iptu Dyah menjelaskan pelayanan malam hari dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di luar jam kerja. Kebanyakan masyarakat terlambat membayar pajak tahunan karena harus bekerja dari pagi sampai siang atau bahkan sore hari.
Selain itu program pelayanan malam hari juga tepat dilakukan di tengah masa pandemi untuk meminimalisir kerumunan. Jika semua dilakukan mulai dari pagi hingga siang hari maka akan terjadi penumpukan antrian.
“Disinilah kita hadir melalui Sate Wangi bagi masyarakat yang ingin melakukan pajak tahunan. Agar masyarakat lebih mudah dan tidak terbebani harus ke Samsat pagi hari, tapi malam hari juga bisa,” terangnya.
Pelayanan Sate Wangi ini sama seperti program Samsat Keliling, namun tempat pelaksanaannya yang berbeda. Pelayanan Sate Wangi dilakukan di teras Pendopo Unit Pelayanan Teknis (UPT), dekat Bundaran Sekartaji.
“Pelayanan malam dimulai pada pukul 18.00 – 19.30 WIB dan dilakukan setiap hari mulai hari Senin sampai hari Sabtu,” tandasnya.
Penulis: Novira Kharisma
Editor: Budi Sutrisno
Tonton video: