Bacaini.id, KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengingatkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah untuk tidak menjadikan keterbatasan Sumber Daya Manusia sebagai alasan penyelesaian program kerja.
Menurut Mas Bup, kekurangan SDM merupakan persoalan yang klasik yang terjadi di setiap dinas. “Mohon maaf, saya bilang klasik karena pada akhirnya dalam mencapai sebuah program kerja, terkadang beberapa OPD ini membenturkan dengan persoalan SDM,” kata Mas Bup, Kamis, 25 November 2021.
Keterbatasan SDM, lanjut Mas Bup, diyakininya juga terjadi di semua daerah. Namun hal itu tidak menjadi alasan terkait dengan kinerja pegawai. Dalam arti, tidak ada alasan ukuran SDM menjadi penyebab tidak selesainya suatu program kerja.
“Kalau memang ada kekurangan, segala sesuatunya bisa disiasati dengan mencari solusi di jauh-jauh hari,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (OPD) Kabupaten Kediri Mohamad Solikin secara terpisah menyampaikan saat ini jumlah SDM untuk yang sudah ASN sebanyak 9.300 orang.
Jumlah itu tersebar di lebih dari 70 instansi, baik dinas sampai tingkat kecamatan. Meski diakuinya secara kuantitas masih kurang, senada dengan Mas Bup dia tidak membenarkan jika hal itu jadi alasan tidak selesainya suatu program kerja.
“Seharusnya SDM yang ada harus lebih kompeten sehingga tercipta efisiensi dan efektivitas kerja,” tandasnya. (ADV)
Tonton video:





