Bacaini.id, TRENGGALEK – Puluhan warga Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek berunjuk rasa di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kamis, 25 November 2021. Mereka menuntut kompensasi pembebasan lahan yang menjadi obyek pembangunan Bendungan Bagong.
Aksi massa ini bergerak mendatangi kantor Bupati Trenggalek Mochamaf Nur Arifin untuk menuntut pemberian harga yang pantas atas lahan mereka. Pemerintah telah menetapkan sebagian lahan di Desa Sumurup sebagai lokasi pembangunan bendungan, yang merupakan proyek strategis nasional (PSN).
Dengan membawa poster dan spanduk berisi sindiran kepada bupati, mereka juga melakukan orasi di depan pendopo. Koordinator aksi Agung Susilo mengatakan kedatangan mereka untuk meminta janji bupati yang menawarkan kompensasi layak sebelum pembangunan Bendungan Bagong dimulai.
“Kami datang dengan 45 orang yang merupakan pemilik dan ahli waris tujuh bidang tanah yang belum dibebaskan,” kata Agung Susilo.
Warga menilai nominal ganti rugi yang diberikan pemerintah atas lahan mereka terlalu kecil. Mereka juga pesimis uang tersebut akan bisa dipergunakan untuk membangun tempat tinggal baru.
“Tuntutan kami agar pemerintah segera merealisasikan janji relokasi ke lahan Perhutani melalui sistem TMKH (tukar menukar kawasan hutan),” kata Agung.
Sayang upaya warga untuk bertemu Bupati Nur Arifin tak mendapat respon positif. Aksi mereka juga diabaikan di depan pendopo meski membawa anak kecil.
Aksi massa ini merupakan lanjutan atas proses hukum yang telah diputus pengadilan sebelumnya. Ratusan warga yang terdampak Bendungan Bagong sempat mengajukan gugatan ke pengadilan. Namun gugatan tersebut kandas di tingkat kasasi.
Dari 157 bidang yang digugat, 50 bidang kini sudah menerima pencarian pembayaran dari pemerintah.
Penulis: Aby
Editor: Budi S.