• Login
Bacaini.id
Sunday, March 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sindikat Narkoba Kediri Digulung Polres Trenggalek

ditulis oleh
22 November 2021 19:38
Durasi baca: 2 menit
Tiga sindikat pengedar narkoba diamankan Polres Trenggalek. Foto: Bacaini/Aby

Tiga sindikat pengedar narkoba diamankan Polres Trenggalek. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Satreskoba Polres Trenggalek berhasil membongkar jaringan pengedar sabu-sabu antar kota. Sindikat ini dikendalikan seseorang yang berdomisili di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Wakapolres Trenggalek Kompol Heru Dwi Purnomo mengatakan pelaku berinisial HS, 42 tahun, warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri ditangkap saat hendak menjual sabu-sabu di wilayah Desa Karangsoko, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.

“Saat digeledah, pelaku diketahui membawa sabu-sabu seberat 3,5 gram. Dari hasil pepenyidikan dan pengembangan HS diketahui mendapat barang tersebut dari RDW alias Gondrong (33 tahun), warga Kota Kediri, kata Heru Dwi Purnomo kepada Bacaini.id, Senin, 22 November 2021.

Dari pengakuan HS, dia membeli sabu-sabu tersebut seharga Rp 3,8 juta dari RDW. Satreskoba Trenggalek langsung melakukan penangkapan terhadap RDW, dan menyita 385,27 gram atau hampir 4 ons sabu-sabu.

Tak berhenti disitu, polisi terus melakukan pengembangan hingga mendapatkan pelaku berinisial WS yang juga merupakan warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. “Dari ke kediaman WS polisi tak menemukan barang bukti berupa sabu-sabu. Tapi mereka mendapati pil koplo sebanyak 1.049 dari WS,” imbuhnya.

Para tersangka itu merupakan jaringan antar kota yang beroperasi di wilayah Jawa Tmur, seperti Trenggalek, Kediri, dan Surabaya. Polisi mengamankan 2 unit motor yang biasa digunakan untuk operasional serta sejumlah uang hasil penjualan narkoba.

Ketiga pelaku bakal dijerat dengan pasal 114 jo 112 UURI 35/2009 tentang narkotika dan pasal 196 UURI 36/2009 tentang kesehatan.

Penulis: Aby
Editor: Budi S.

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi pesawat terbang di bandara. Foto: unsplash

Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai Terdampak Kemelut Timur Tengah

Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya, keduanya penerima beasiswa LPDP

Pernyataan Keliru Alumni LPDP Soal Status WNA Anaknya

USA army. Foto: unsplash

Iran Kecam Serangan AS dan Israel, Desak Dewan Keamanan PBB Ambil Tindakan

  • Pensiunan polisi di Blitar ditemukan tewas tergantung di gudang rumahnya

    Pensiunan Polisi di Blitar Tewas Tergantung di Gudang Rumah, Diduga Ada Masalah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Efek Narkoba yang Picu AKBP Didik Kuncoro Lakukan Penyimpangan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In