• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, August 26, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Satpol PP Bangkalan Tangkap PSK Online Yang Praktik di Kamar Kos

ditulis oleh redaksi
09/11/2021
Durasi baca: 2 menit
626 20
0
Satpol PP Bangkalan Tangkap PSK Online Yang Praktik di Kamar Kos

PSK Online yang terjaring operasi Pekat Satpol PP Bangkalan. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangkalan menangkap 11 wanita dari kamas kos. Mereka dicurigai sebagai pekerja seks komersial yang beroperasi secara online.

Kesebelas perempuan itu diamankan anggota Satpol PP dari sejumlah kamar kos saat melakukan operasi penyakit masyarakat, Senin malam, 8 November 2021. “Total ada 11 cewek, tujuh PSK terjaring di terminal Bancaran, mereka berasal dari luar Bangkalan,” ungkap Kabid Trantibum Satpol PP Bangkalan, Urip Riyanto kepada Bacaini.id, Selasa 9 November 2021.

baca ini Simpan Senjata Laras Panjang Terduga Teroris Diamankan di Pare Kediri

Selain mengamankan belasan wanita pelaku prostitusi online, petugas juga mengamankan 5 lelaki hidung belang. Mereka ditangkap saat sedang melakukan perbuatan asusila di tempat kos berbeda.

Menurut Riyanto, tujuh PSK terjaring saat mangkal di Terminal Bancaran, empat pasangan terjaring di dalam satu kamar kos beserta minuman keras, dan tiga pria serta dua wanita diamankan petugas di dalam satu kamar kos lainnya. “Semuanya berasal  dari luar Bangkalan yang (transaksinya) secara online,” imbuhnya.

Usai ditangkap, mereka dibawa ke kantor Satpol PP Bangkalan untuk dimintai keterangan. Setelah membuat surat pernyataan, petugas memanggil keluarga mereka.  “Mereka sudah dijemput keluarganya dibawa pulang. Semuanya pemain baru,” tutup Riyanto.

Penulis: Rusdi
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: PSKsatpol pp
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pastikan Kenyamanan Warga dan Hak ODGJ Terjaga, Mbak Wali Perintahkan Tangani Aduan Tentang ODGJ

Pastikan Kenyamanan Warga dan Hak ODGJ Terjaga, Mbak Wali Perintahkan Tangani Aduan Tentang ODGJ

Unjuk rasa GPI di Pemkab Blitar mengultimatum Bupati

Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

Usai Tunjuk Plt PMI Jember, Gus Fawait Dorong Donor Darah Masuk Pesantren dan Desa

Usai Tunjuk Plt PMI Jember, Gus Fawait Dorong Donor Darah Masuk Pesantren dan Desa

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2507 shares
    Share 1003 Tweet 627
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15514 shares
    Share 6206 Tweet 3879
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16612 shares
    Share 6645 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist