• Login
Bacaini.id
Sunday, April 5, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gandeng Tiga Pilar Pemkab Sosialisasikan Dana Cukai

ditulis oleh
1 October 2021 08:13
Durasi baca: 3 menit

Bacaini.id, JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang Bagian Perekonomian terus memaksimalkan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kali ini Pemkab menggendeng unsur tiga pilar desa yakni kepala desa, Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Dalam sosialisasi ini seluruh peserta dibekali Peraturan Perundangan undangan di Bidang Cukai. Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab yang membuka kegiatan tersebut mengajak seluruh tiga pilar desa ini bisa membantu pemerintah membrantas peredaran cukai illegal. Dengan mengetahui peratusan ini, tiga pilar bagian terdepan ditingkat desa bisa membantu kantor Bea Cukai mengantisipasi dan mendeteksi produsen rokok illegal.

“Mari kita sama sama membantu pemerintah membrantas peredaran rokok illegal,” jelasnya di hadapan ratusan peserta sosialisasi, 30 September 2021.

Untuk tahap pertama, sosialisasi dilakukan bagi desa desa di tiga kecamatan di kawasan penghasil tembakau yakni Kecamatan Kabuh, Ploso, dan Plandaan. Seluruh peserta dibekali materi  tentang cukai maupun rokok ilegal  yang dilaksanakan di Ball Room Hotel Yusro Jombang. Selain dihadiri bupati, sosialisasi ini  juga dihadiri oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri, Sunaryo dan sejumlah Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

Putri pendiri NU ini menambahkan, elemen dari Tiga Pilar yang berasal dari TNI, Polri serta Pemerintah penting untuk mengetahui peraturan tentang cukai. Pasalnya mereka menjadi garda terdepan di masing masing desa untuk identifikasi.

“Mulai dari kepala desa, camat, Danramil, Kapolsek, selanjutnya diteruskan kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas. Saya harapkan semua mengikuti hingga selesai. Jadi kalau semua aparatnya sudah paham peraturan perundang-undangan terkait dengan cukai, maka semuanya akan terlaksana dengan baik,” beber Bupati Jombang.

Diharapkan kegiatan sosialisasi ini bisa  menginformasikan kepada masyarakat khususnya tiga pilar terutama penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sekaligus bisa meningkatkan optimalisasi alokasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sehingga manafaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Jombang. yang terpenting lagi bisa meningkatkan pemahaman dan dukungan masyarakat  terkait pemberantasan rokok ilegal.

Sementara itu untuk pagu alokasi anggaran di Kabupaten Jombang pada tahun 2020 dari seluruh pagu DBHCHT  Kabupaten Jombang berhasil merealisasikan sebesar Rp. 42.771.188.738,13 atau 90%. Dengan capaian output/kinerja sebesar 99,83%. Sedang pagu total sampai PAPBD Tahun Anggaran  2021 sebesar Rp. 45.461.168.603,-  dengan ketentuan pembagian alokasi  sesuai dengan PMK RI NOMOR 206/PMK.07/2020, bahwa alokasi DBCHT 2021 ketentuan penggunaannya adalah :

Pertama sebesar 50% untuk bidang kesejahteraan masyarakat yang meliputi Program Peningkatan Kualitas Bahan Baku dan Program Pembinaan Lingkungan Sosial berupa Pemberian Bantuan dan Peningkatan Keterampilan Kerja.

Kemudian sebesar 25% untuk Bidang Penegakan Hukum yang meliputi Program Pembinaan Industri, Program Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Pemberantasan Barang Kena Cukai Illegal.

Sedang 25% lagi untuk Bidang Kesehatan meliputi Program Pembinaan Lingkungan Sosial Bidang Kesehatan berupa Kegiatan Pelayanan kesehatan baik kegiatan promotif, preventif maupun kuratif/rehabilitative dengan prioritas mendukung upaya penurunan angka prevalensi stunting dan upaya penanganan pandemi Covid-19. Penyediaan/peningkatan/pemeliharaan sarana/prasarana fasilitas kesehatan; dan/atau Pembayaran iuran Jaminan Kesehatan.

Untuk tahun ini OPD yang menerima alokasi  DBHCHT TA. 2021 terdiri dari Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Komunikasi dan Informatika, RSUD Jombang, RSUD Ploso, Bagian Perekonomian. (ADV)

Penulis: Syailendra

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

wanita dengan flek hitam di wajah

Kulit Wajah Jelek Karena Flek Hitam? Ini Solusi Alami yang Aman dan Efektif

Prosesi ritual Tedak Siten dengan bayi berjalan di atas jadah tujuh warna dalam tradisi Jawa

Ritual Tedak Siten, Tradisi Jawa Membaca Jalan Hidup Anak Sejak Dini

Hari Tri Wasono

Ketika Suara Itu Pergi, Apa yang Ikut Hilang?

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba tidak hadir di upacara Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terguling di Tol Jombang, Bus Restu Angkut 35 Penumpang, Evakuasi Korban Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In