• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, December 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Hamili Pacar, Bocah SMP Paksa Kekasihnya Minum Potasium

ditulis oleh redaksi
28 September 2021 20:39
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.id, KEDIRI – Biadab, hanya itu yang mewakili perbuatan NAP, bocah 15 tahun saat menghabisi pacarnya yang berusia 14 tahun. Pelaku membunuh korban karena panik setelah tahu kekasihnya hamil.

Petugas Kepolisian Resor Kediri dibuat geleng kepala mendengarkan pengakuan NAP. Bocah yang masih duduk di bangku SMP itu menghabisi pacarnya dengan cara meminumkan racun mematikan. NAP mengaku panik lantaran korban sedang hamil akibat hubungan suami istri yang mereka lakukan sebelumnya.

“Pengakuan pelaku, korban hamil dan menuntut tanggung jawab pelaku. Karena masih pelajar, pelaku ketakutan dan kalut,” kata Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono saat gelar perkara di Polres Kediri, Selasa 28 September 2021.

Polisi juga menemukan petunjuk kejadian itu dari telepon seluler mereka. Dari percakapan itu terungkap jika korban sedang hamil. NAP kemudian mengajak bertemu di lapangan voli. Setelah ditunggu, bocah itu datang mengendarai sepeda dan membawa minuman dibungkus plastik.

NAP memberikan minuman kepada korban dan mengatakan minuman itu bisa menggugurkan kandungan. Di luar dugaan, ternyata NAP telah mencampurkan potasium ke dalam minuman itu.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui sebelumnya membeli potasium di toko bangunan. Kemudian membeli minuman dan mencampurkan keduanya di dalam plastik. Korban sempat menolak meminumnya, namun akhirnya dipaksa,” imbuh Kapolres.

Setelah diminum, korban terlihat kesakitan dan akhirnya jatuh tersungkur. NAP semakin ketakutan dan melarikan diri meninggalkan korban di lapangan. Mayatnya ditemukan pada hari Jumat, 24 September lalu.

“Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan hubungan badan dengan korban dan tidak mau bertanggung jawab karena masih sekolah SMP. Kami masih menunggu hasil autopsi korban untuk mengetahui penyebab kematian dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kehamilan korban,” kata Kapolres.

Polisi menjerat APN dengan pasal 340 KUHP subsider 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tiga Tren Baru Anak Muda di Kediri, Jangan Ketinggalan

Tiga Tren Baru Anak Muda di Kediri, Jangan Ketinggalan

AJI Kediri Protes Intimidasi Petugas SPPG kepada Wartawan Saat Meliput Keracunan MBG

AJI Kediri Protes Intimidasi Petugas SPPG kepada Wartawan Saat Meliput Keracunan MBG

Diplomasi Peci Prabowo Subianto

Mengapa Ancaman Denda 1 Triliun Tak Membuat Gentar Mafia Kayu?

  • gus yahya

    Gus Yahya Sudah Siap dengan Apapun Permintaan Kiai Sepuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tawadhu Gus Yahya pada Dawuh Kiai Sepuh di Jombang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112