• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, September 17, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Hamili Pacar, Bocah SMP Paksa Kekasihnya Minum Potasium

ditulis oleh redaksi
28/09/2021
Durasi baca: 2 menit
528 6
0

Bacaini.id, KEDIRI – Biadab, hanya itu yang mewakili perbuatan NAP, bocah 15 tahun saat menghabisi pacarnya yang berusia 14 tahun. Pelaku membunuh korban karena panik setelah tahu kekasihnya hamil.

Petugas Kepolisian Resor Kediri dibuat geleng kepala mendengarkan pengakuan NAP. Bocah yang masih duduk di bangku SMP itu menghabisi pacarnya dengan cara meminumkan racun mematikan. NAP mengaku panik lantaran korban sedang hamil akibat hubungan suami istri yang mereka lakukan sebelumnya.

“Pengakuan pelaku, korban hamil dan menuntut tanggung jawab pelaku. Karena masih pelajar, pelaku ketakutan dan kalut,” kata Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono saat gelar perkara di Polres Kediri, Selasa 28 September 2021.

Polisi juga menemukan petunjuk kejadian itu dari telepon seluler mereka. Dari percakapan itu terungkap jika korban sedang hamil. NAP kemudian mengajak bertemu di lapangan voli. Setelah ditunggu, bocah itu datang mengendarai sepeda dan membawa minuman dibungkus plastik.

NAP memberikan minuman kepada korban dan mengatakan minuman itu bisa menggugurkan kandungan. Di luar dugaan, ternyata NAP telah mencampurkan potasium ke dalam minuman itu.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui sebelumnya membeli potasium di toko bangunan. Kemudian membeli minuman dan mencampurkan keduanya di dalam plastik. Korban sempat menolak meminumnya, namun akhirnya dipaksa,” imbuh Kapolres.

Setelah diminum, korban terlihat kesakitan dan akhirnya jatuh tersungkur. NAP semakin ketakutan dan melarikan diri meninggalkan korban di lapangan. Mayatnya ditemukan pada hari Jumat, 24 September lalu.

“Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan hubungan badan dengan korban dan tidak mau bertanggung jawab karena masih sekolah SMP. Kami masih menunggu hasil autopsi korban untuk mengetahui penyebab kematian dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kehamilan korban,” kata Kapolres.

Polisi menjerat APN dengan pasal 340 KUHP subsider 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tradisi Perang Topat masyarakat Lombok

Apa itu Perang Topat? Tradisi Unik Simbol Toleransi di Lombok

Transformasi Digital pada PAUD, Dinas Pendidikan Gelar Bimtek untuk Seluruh Kepsek

Transformasi Digital pada PAUD, Dinas Pendidikan Gelar Bimtek untuk Seluruh Kepsek

Stigma negatif India

Kenapa India Mendapat Stigma Negatif Warga Dunia?

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2912 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Tak Ada Gejolak Warga NU Bela Gus Yaqut di Korupsi Kuota Haji

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist