• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, December 8, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Heboh, Warga Mojoroto Kediri Jual Istri Rp 1,5 Juta

ditulis oleh redaksi
17 September 2021 18:48
Durasi baca: 2 menit
Heboh, Warga Mojoroto Kediri Jual Istri Rp 1,5 Juta

YW, suami yang menjual istrinya ditangkap Polres Trenggalek. Foto:Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Seorang suami ditangkap polisi saat kedapatan menjual istrinya untuk melayani laki-laki lain. Pasutri ini menjalankan prakteknya dengan berkeliling kota di Jawa Timur.

Ulah bejat pasangan suami istri yang tinggal di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri ini terbongkar saat digerebek Satuan Reserse Kriminal Polres Trenggalek. Mereka tertangkap ketika sedang melayani tamu di salah satu hotel di Trenggalek.

“Suami berinisial YW (35 tahun) ini menjual istrinya untuk melayani jasa seks bertiga dengan tarif Rp 1,5 juta,” kata Wakapolres Trenggalek Kompol Heru Dwi Purnomo, Jumat 17 September 2021.

Menurut penyelidikan polisi, mereka menawarkan jasa tersebut dengan berkeliling kota di Jawa Timur. Selain di Trenggalek, pelanggannya berasal dari Surabaya dan Kediri.

Heru menjelaskan modus yang dipakai YW adalah menawarkan layanan seks bertiga melalui media sosial Twitter. Pasutri ini diduga memiliki kelainan orientasi seksual hingga merasa nyaman berhubungan intim dengan orang lain.

Kepada petugas, YW merasa senang saat melihat istrinya berhubungan seksual dengan orang lain. Hal itu justru membangkitkan gairah seksualnya sebelum ikut berhubungan seksual bertiga bersama tamunya.

Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi, pakaian, telepon genggam, dan uang tunai senilai Rp 2,5 juta.

Saat ini YW tengah mendekam di tempat tahanan Polres Trenggalek untuk menjalani pemeriksaan. Dia terancam dijerat pasal 296 subsider pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Penulis: Aby
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

erupsi semeru

Keganasan Erupsi Semeru Tewaskan 208 Warga Lumajang

Tiga Tren Baru Anak Muda di Kediri, Jangan Ketinggalan

Tiga Tren Baru Anak Muda di Kediri, Jangan Ketinggalan

AJI Kediri Protes Intimidasi Petugas SPPG kepada Wartawan Saat Meliput Keracunan MBG

AJI Kediri Protes Intimidasi Petugas SPPG kepada Wartawan Saat Meliput Keracunan MBG

  • erupsi semeru

    Keganasan Erupsi Semeru Tewaskan 208 Warga Lumajang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Klemben yang Ditulis Tahun 1740

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112