Bacaini.id, TRENGGALEK – Seorang suami ditangkap polisi saat kedapatan menjual istrinya untuk melayani laki-laki lain. Pasutri ini menjalankan prakteknya dengan berkeliling kota di Jawa Timur.
Ulah bejat pasangan suami istri yang tinggal di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri ini terbongkar saat digerebek Satuan Reserse Kriminal Polres Trenggalek. Mereka tertangkap ketika sedang melayani tamu di salah satu hotel di Trenggalek.
“Suami berinisial YW (35 tahun) ini menjual istrinya untuk melayani jasa seks bertiga dengan tarif Rp 1,5 juta,” kata Wakapolres Trenggalek Kompol Heru Dwi Purnomo, Jumat 17 September 2021.
Menurut penyelidikan polisi, mereka menawarkan jasa tersebut dengan berkeliling kota di Jawa Timur. Selain di Trenggalek, pelanggannya berasal dari Surabaya dan Kediri.
Heru menjelaskan modus yang dipakai YW adalah menawarkan layanan seks bertiga melalui media sosial Twitter. Pasutri ini diduga memiliki kelainan orientasi seksual hingga merasa nyaman berhubungan intim dengan orang lain.
Kepada petugas, YW merasa senang saat melihat istrinya berhubungan seksual dengan orang lain. Hal itu justru membangkitkan gairah seksualnya sebelum ikut berhubungan seksual bertiga bersama tamunya.
Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi, pakaian, telepon genggam, dan uang tunai senilai Rp 2,5 juta.
Saat ini YW tengah mendekam di tempat tahanan Polres Trenggalek untuk menjalani pemeriksaan. Dia terancam dijerat pasal 296 subsider pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Penulis: Aby
Editor: HTW
Tonton video: