• Login
Bacaini.id
Wednesday, June 24, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

BPWS Bubar, Pemkab di Madura Berjuang Majukan Daerahnya

ditulis oleh
10 September 2021 16:40
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.id, SURAMADU – Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) resmi dibubarkan pemerintah. Pembubaran ini membuat empat pemerintah kabupaten di Madura bekerja lebih ekstra keras memajukan daerah masing-masing.

Pembubaran BPWS ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2020 tentang pembubaran 10 lembaga non struktural. Selama 13 tahun BPWS sudah banyak berkontribusi untuk percepatan pembangunan di Pulau Madura. Mulai peningkatan dan pembangunan jalan, pembangunan SPAM, pembangunan kawasan, serta pelatihan sumber daya manusia.

“BPWS ini sudah kami anggap sebagai bapak angkat yang telah banyak membantu dalam upaya percepatan pembangunan ekonomi di Madura, mulai dari sektor ekonomi, infrastruktur serta pembangunan SDM,” kata Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mewakili Bupati se-Madura saat penandatanganan berita acara serah terima (BAST) hibah barang milik negara (BMN) dan serah terima BPWS ke Kementerian PUPR, Kamis 9 September 2021.

Dengan pembubaran ini, empat pemerintah kabupaten di Madura harus mampu bersaing dengan daerah lain untuk mendapatkan kucuran dana dari pusat sebagai menopang percepatan pembangunan di pulau garam.

Ra Latif berharap pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR tetap mengutamakan pembangunan di Madura. Baik melalui Perpres 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan, Kawasan Bromo – Tengger – Semeru, Serta Kawasan Selingkar Wilis Dan Lintas Selatan. “Pemerintah daerah berharap tetap dapat bimbingan dan fasilitas dalam membangun Madura,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal PUPR Ir. Mohammad Zainal Fatah yang hadir dalam acara itu mengatakan penandatangan ini menyerahkan aset senilai 1,25 triliun kepada Pemkab di Madura. Dia menegaskan pembangunan Madura kedepan tetap berjalan yang diserahkan kepada masing-masing lembaga kementerian. “Pembangunan tetap jalan, hanya berubah mikanisme saja,” tuturnya.

Penulis: Rusdi
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wisatawan menikmati perjalanan Jeep Adventure di kawasan pegunungan Wonosalam Jombang

Jeep Adventure Wonosalam Jombang, Wisata Alam Penuh Sensasi Petualangan

Petani hutan saat audiensi dengan Perhutani KPH Blitar membahas persoalan pengelolaan lahan SK HKm

Petani Hutan Blitar Desak Pemerintah Bereskan Hambatan Pengelolaan Lahan HKm

Pemulangan Michael Steven, bos Kresna Life ke Indonesia. Foto: Dok. Divhubinter Polri

Kabur ke Maroko, Bos Krisna Life Berhasil Ditangkap Interpol

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In