• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, September 17, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cabuli 2 Anak Kandungnya, HRS Terancam Dikebiri

ditulis oleh redaksi
01/09/2021
Durasi baca: 2 menit
511 32
0
Cabuli 2 Anak Kandungnya, HRS Terancam Dikebiri

HRS digelandang petugas di Mapolres Jombang. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Seorang ayah di Jombang tega menyetubuhi dua anak kandungnya yang masih di bawah umur. Perbuatan itu dipergoki istrinya saat mengendap-endap keluar dari kamar anaknya.

Perbuatan yang dilakukan HRS ini sungguh biadab. Dia dilaporkan istrinya ke Polres Jombang lantaran mencabuli dua anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Korban yang merupakan kakak adik berusia 14 dan 16 tahun.

Kepala Unit PPA Polres Jombang, Ipda Agus Setiyani mengatakan pelaku yang berusia 36 tahun ditangkap di rumahnya setelah dilaporkan istrinya ke polisi. Saat itu istrinya memergoki suaminya tengah mengendap-endap keluar dari kamar anaknya hanya memakai sarung.

“Istrinya yang curiga langsung menanyai anaknya. Korban mengaku baru saja disetubuhi ayahnya. Istrinya syok saat mengetahui perbuatan itu juga dilakukan kepada anaknya yang lain, sejak dua tahun lalu,” kata Agus Setiyani kepada Bacaini.id, Rabu 1 September 2021.

Polisi yang menerima laporan itu langsung bergerak menangkap HRS. Pria yang berprofesi sebagai tukang parkir ini tengah bersembunyi di rumahnya saat dicari polisi.

Petugas dibuat geleng kepala saat mendengar pengakuan HRS ketika diperiksa. Dia mengaku telah melakukan pencabulan pada tahun 2018. Pelaku mengincar anak keduanya yang saat itu masih duduk di kelas 6 sekolah dasar.

Tak puas dengan perbuatan itu, HRS ganti mengincar anak pertamanya yang duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Kepada kedua anaknya, pelaku melakukan ancaman akan memukul jika menolak. Tabiat HRS sehari-hari memang keras dan galak kepada anak istrinya.

Aksi bejat HRS kepada dua anaknya ini sudah berulang hingga lima kali.  Sampai akhirnya pada tanggal 14 Agustus 2021, ulahnya dipergoki sang istri. Selama ini HRS selalu menunggu istrinya tidur untuk melancarkan aksi bejatnya.

Saat ditanya, HRS menyampaikan alasan yang konyol hingga tega menyetubuhi anak kandungnya. “Tidak terima anak saya keluar dengan teman  laki laki,” kata HRS.

Polisi menjerat pelaku dengan UU Pelindungan Anak, yang memiliki ancaman hukuman penjara paling singkat 10 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara, serta dapat pula dikenai tindakan berupa kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik.

Penulis: Syailendra
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Catatan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di Perpres No. 59 tahun 2024.

Mengoptimalkan Pembukaan Lapangan Kerja

Kepribadian ambivert di antara introvert dan ekstrovert

Penjelasan Kepribadian Ambivert, Antara Introvert dan Ekstrovert

Tradisi Perang Topat masyarakat Lombok

Apa itu Perang Topat? Tradisi Unik Simbol Toleransi di Lombok

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2912 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Tak Ada Gejolak Warga NU Bela Gus Yaqut di Korupsi Kuota Haji

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist