• Login
Bacaini.id
Saturday, April 4, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pandemi Picu Ribuan Pasutri Kediri Bercerai

ditulis oleh
14 August 2021 09:39
Durasi baca: 2 menit
Ilusrrasi pernikahan. Foto: unsplash

Ilusrrasi pernikahan. Foto: unsplash

Bacaini.id, KEDIRI – Pengadilan Agama Kabupaten Kediri menerima ribuan permohonan cerai selama pandemi Covid 19 berlangsung. Faktor ekonomi mendominasi alasan perceraian tersebut.

Dalam kurun waktu dua tahun masa pandemi, Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Kediri di Jalan Sekartaji, Desa Sumber Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri mencatat ribuan kasus gugat cerai.

“Selama masa pandemi rata-rata kasus gugat cerai oleh istri kepada suami. Alasannya karena faktor ekonomi. Rata-rata satu bulan sekitar 350 pengajuan permohonan sidang,” kata Humas Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Munasik, kepada Bacaini.id, Jumat 13 Agustus 2021.

Disebutkan Munasik, pada tahun 2019 tercatat 4.766 kasus perceraian diputus pengadilan. Tahun 2020 tercatat 3.624 kasus. Walaupun grafiknya menurun, tetapi perceraian akibat ekonomi meningkat sebanyak 8.390 kasus.

Sepanjang tahun 2020, kasus gugat cerai karena faktor ekonomi mencapai 2.609 kasus. Selebihnya 549 kasus karena faktor perselingkuhan, dan sisanya meninggalkan pasangan secara sepihak.

“Gugat cerai yang dilakukan pihak perempuan didasari karena mereka tidak dinafkahi, kurangnya penghasilan untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan anak,” jelas Munasik.

Selain alasan ekonomi, penyebab gugat cerai adalah adanya pihak ketiga atau perselingkuhan, meninggalkan salah satu pihak atau pasangannya kabur, kawin paksa, hingga pasangan yang melakukan perjudian sampai mabuk-mabukan.

“Dari semua faktor itu memang lebih banyak gugat cerai yang dilakukan pihak istri kepada suami,” kata Munasik.

Tidak hanya kasus gugat cerai, sidang pembagian hak waris dan penetapan ahli waris juga tinggi di masa pandemi. Hal itu diketahui dari proses konsultasi sebelum mereka mengajukan permohonan. Penyebabnya pun sama, karena faktor ekonomi yang memburuk.

“Saat konsultasi itu kebanyakan jawabnya merasa tidak mendapatkan hak secara adil. Faktor ekonomi memicu terjadinya pertikaian dalam keluarga sehingga menyebabkan perebutan hak waris,” terangnya.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi orang tua melacak lokasi anak melalui smartphone

Cara Melacak HP Anak di Manapun Berada dengan Mudah dan Aman

Ilustrasi kenaikan harga plastik dan kemasan makanan

Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Mulai “Pelit” Kresek Akibat Lonjakan Biaya Produksi

Foto: bacaini by AI

Jejak Diplomasi Soekarno dan Jalan Masuk Freeport ke Papua

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba tidak hadir di upacara Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terguling di Tol Jombang, Bus Restu Angkut 35 Penumpang, Evakuasi Korban Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In