Bacaini.id, KEDIRI – Polres Kediri Kota akan melarang semua kendaraan pribadi dan umum masuk wilayah kota mulai besok. Kendaraan yang nekat akan menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Arpan mengatakan petugas akan melakukan penyekatan dan Check Point seiring penetapan PPKM Darurat Level 4 untuk Kota Kediri. “Penyekatan dan check point akan dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 24-25 Juli 2021 mulai pukul 08.00 WIB,” kata Arpan kepada Bacaini.id, Jumat 23 Juli 2021.
Menurut Arpan penyekatan dilakukan untuk mencegah peningkatan mobilitas arus lalu lintas di Kota Kediri, di luar kendaraan esensial dan kritikal. Seluruh kendaraan pribadi dan kendaraan umum baik roda empat ataupun roda dua yang tidak termasuk dalam kategori sektor essensial dan kritikal tidak akan diijinkan masuk ke dalam wilayah Kota Kediri.
baca ini Kapolresta Kediri: Kita Tidak Melarang Berjualan
Jika ada kendaraan pribadi yang akan memasuki wilayah penyekatan maka di situlah akan dilakukan check point. Petugas kepolisian akan melakukan pemeriksaan mulai dari KTP, SIM dan surat kendaraan.
Pengendara juga wajib menunjukkan bukti rapid tes antigen atau PCR dengan keterangan hasil negatif Covid-19 dan hasil vaksinasi minimal vaksin pertama. Selain itu mereka juga akan dimintai keterangan terkait tujuannya masuk atau hanya lewat wilayah Kota Kediri.
“Misalnya ada pengendara yang akan melewati daerah penyekatan, kita tanya keperluannya apa. Kalau alasannya kerja kita minta surat keterangan penugasan dari kantor itupun harus benar-benar kondisi darurat,” terang Arpan.
Sedangkan perlakuan longgar diberikan kepada kendaraan yang masuk sektor kritikal, seperti kendaraan kesehatan, keamanan dan ketertiban tetap diijinkan sepenuhnya. Kendaraan ini antara lain ambulans, kendaraan dokter dan perawat, petugas keamanan TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, BNPB dan semacamnya.
Begitu juga untuk operasional kendaraan yang termasuk dalam sektor esensial seperti ojek online yang mengantarkan terkait kebutuhan makanan, atau mengantar orang sakit, bahan makan ternak dan kebutuhan penting untuk masyarakat juga akan diijinkan melewati jalan penyekatan.
“Intinya harus jelas apa tujuannya, seperti kebutuhan logistik, petugas pengantar oksigen, obat-obatan, kebutuhan penting bagi masyarakat atau hal-hal darurat pasti tetap kita ijinkan. Itulah tujuan dari kegiatan check point itu sendiri selama masa PPKM Level 4 ini,” tegasnya.
Beberapa titik jalan yang akan diberlakukan penyekatan:
Simpang empat Semampir ke arah selatan
Simpang empat Mojoroto Gang 3 arah jalan Jaksa Agung
Simpang empat RS Baptis arah Kota Kediri
Simpang tiga Jalan PK Bangsa
Simpang 4 Alun-Alun ke arah utara.
Arpan juga menambahkan jika mobilitas kendaraan yang terjadi masih cukup padat, maka akan dilakukan perluasan penyekatan di beberapa titik jalan lain, antara lain di simpang tiga Burengan, simpang empat Baruna dan Jembatan Brawijaya sebelah barat.
“Untuk perluasan titik penyekatan jalan itu hanya tambahan, artinya itu nanti sifatnya kondisional atau situasional. Setelah PPKM Darurat, sekarang penerapan PPKM Level 4 Harapan kita masyarakat semakin menyadari kalau tujuan kita kita bersama-sama menekan penyebaran Covid-19,” tutup AKP Arpan.
Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW
Tonton video: