Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri membentuk koperasi di tingkat RT/RW untuk melindungi warga dari pinjaman online. Di tengah kondisi ekonomi sulit, jasa pinjaman online banyak menawarkan pinjaman tak masuk akal kepada masyarakat.
Atas inisiatif pemerintah, saat ini sudah terbentuk 176 koperasi RW dari 325 RW di Kota Kediri. Satria Sani, Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri menyampaikan, tujuan dari program Koperasi RW untuk menghidupkan kegiatan ekonomi di setiap RW.
“Dengan koperasi ini uang yang beredar tetap ada di lingkungan RW setempat. Juga mempermudah pelaku usaha di RW mendapat akses permodalan serta memberantas rentenir,” jata Satria, Senin, 28 Juni 2021.
Sementara itu Bambang Priambodo, Kepala Dinas Koperasi dan UMTK menyampaikan, dana hibah dari Prodamas Plus dapat menjadi stimulus permodalan koperasi, selain yang didapat dari lingkungan RW. Jumlah dana yang dialokasikan Prodamas Plus sesuai kesepakatan RT di wilayah RW tersebut.
“Sesuai arahan Mas Abu (Walikota Kediri), minimal Rp 25 juta dan maksimal Rp 100 juta,” jelas Bambang.
Bambang juga menegaskan, Koperasi RW yang aktif, sehat baik laporan dan rapat anggota tahunan (RAT) berhak mendapat fasilitas dana hibah Prodamas Plus. Pembentukan Koperasi RW di seluruh Kota Kediri ditargetkan tuntas dan aktif pada 2025.
Keberadaan Koperasi RW juga memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
Salah satunya adalah Koperasi Mitra Sejahtera, Koperasi RW yang melayani simpan pinjam di RW 12 Kelurahan Mojoroto. Omset Koperasi Mitra Sejahtera mencapai Rp 3 miliar yang berasal dari simpanan anggota, simpanan khusus, dan pinjaman koperasi RW lain.
Koperasi yang dibentuk 2015 ini awalnya hanya beranggotakan 30 orang, dan kini menjadi 250 anggota. Suyoto, Ketua Koperasi Mitra Sejahtera menjelaskan, pengurus membuat kebijakan minimal ada 3 orang yang bertanggung jawab.
Keberadaan Koperasi RW ini telah mampu menggeser posisi rentenir atau bank plecit di lingkungannya. “Dulu salah satu RT sempat jadi lahan bank plecit. Sekarang sudah tidak ada bank plecit lagi karena koperasi ini sudah mencukupi kebutuhan warga,” ungkap Suyoto.
Tidak ada jaminan dan beban admin menjadi kelebihan melakukan pinjaman di Koperasi RW. Pinjaman hanya dikenai simpanan partisipasi sebesar 1,5 persen untuk jangka waktu peminjaman 5, 10, dan 15 bulan.
Angka ini cukup ringan jika dibandingkan dengan bunga pinjaman di tempat lain. “Pinjaman direalisasikan setiap tanggal 10 setelah ada persetujuan dari koordinator tiap RT,” ujar Suyoto.
Selain itu asas kekeluargaan juga ditekankan di Koperasi RW. Jika ada pinjaman yang macet pembayarannya, pengurus menyampaikan dengan baik mengingatkan yang dipakai juga uang bersama.
Pinjaman yang diajukan biasanya digunakan untuk modal usaha, biaya mendadak dan hingga hajatan. (*)