Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri membentuk Posyandu Jiwa untuk membantu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tingkat Puskesmas. Saat ini terdapat 6 Puskesmas yang sudah mampu memberikan perawatan gangguan jiwa.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dr. Fauzan Adima menjelaskan terdapat 6 posyandu jiwa yang ada di Puskemas Campurejo, Puskemas Mrican, Puskesmas Balowerti, Puskesmas Pesantren 2, Puskesmas Kota wilayah Utara dan Puskesmas Kota wilayah Selatan. “Rencananya akan ada penambahan 1 posyandu jiwa, yang akan dikelola oleh Puskesmas Pesantren 1,” ujarnya Jumat, 25 Juni 2021.
Niko Windianto Pradoto, Penanggung Jawab Program Jiwa Puskesmas Mrican menjelaskan bahwa posyandu jiwa ini ditujukan untuk orang dengan ganguan jiwa, baik yang sudah pengobatan atau belum. “Posyandu jiwa diadakan setiap 2 bulan sekali untuk memantau perkembangan ODGJ yang ada di wilayah kerja Puskesmas Mrican,” ujarnya.
Lebih lanjut Niko menjelaskan bahwa selama masa pandemi posyandu jiwa tetap rutin diselenggarakan dengan mematuhi protokol kesehatan. “Mengingat saat ini masih pandemi, kegiatan posyandu sedikit berbeda. Biasanya posyandu memberikan kegiatan aktivitas fisik seperti olahraga dan permain kecil, konseling serta pengobatan. Namun saat ini hanya diberikan konseling dan pengobatan saja,” jelasnya.
Melalui posyandu ini, Niko berharap nantinya pasien ODGJ bisa terkontrol, baik itu pengobatan maupun kesehatannya. Serta bisa menekan angka kemunculan ODGJ di Kota Kediri. “Kalau terdeteksi lebih awal akan lebih baik, sehingga pasien ODGJ bisa memperoleh konseling dan perawatan yang tepat,” ujarnya.
Sementara itu Penangung jawab jiwa Dinas Kesehatan Kota Kediri, Rena Esti Kota Kediri, program posyandu ini sesuai arahan Walikota Kediri untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Kediri. “Pelayanan terbaik kami berikan kepada seluruh masyarakat, tidak terkecuali pasien ODGJ,” jelasnya.
Rena menuturkan bahwa posyandu jiwa memiliki peran yang cukup penting untuk perkembangan ODGJ dan masyarakat sekitar. “Dengan adanya posyandu ini pasien ODGJ dapat meningkatkan kuliatas diri, sehingga dapat bersosialisasi dan diterima di masyarakat dengan baik,” jelasnya. (*)