• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, December 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gerdal, Solusi Jitu Pemkot Kediri Kendalikan Hama Tikus

ditulis oleh redaksi
24 June 2021 02:17
Durasi baca: 2 menit
Gerdal, Solusi Jitu Pemkot Kediri Kendalikan Hama Tikus

Bacaini.id, KEDIRI – Berawal dari keluhan para petani di Kelurahan Bandar Lor tentang serangan hama tikus pada tanaman jagung mereka, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri melancarkan aksi Gerakan Pengendalian (GERDAL).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan keberadaan populasi tikus yang meresahkan para petani di Kelurahan Bandar Lor.

“Kondisi seperti saat ini serangan dari hama tikus patut diwaspadai, sebab serangan mereka jika dibiarkan akan membuat para petani ini mengalami kerugian,” ungkap Mohamad Ridwan Kepala DKPP Kota Kediri, Rabu, (23/6).

“Apalagi untuk sawah yang dekat dengan pemukiman warga seperti di Bandar Lor ini, keberadaan hama tikus seringkali menjadi masalah untuk para petani,” imbuhnya.

Dijelaskan Ridwan, aksi GERDAL yang dilakukan di Kelurahan Bandar Lor tepatnya di ladang jagung milik petani di Jalan Wachid Hasyim, belakang rumah sakit Kilisuci Kota Kediri ini terdiri dari beberapa opsi pengendalian. “Kita lakukan penanganan secara alami dan kimia disesuaikam dengan kondisi dari kerusakan tanaman dan populasi hama,” tandasnya.

Adapun penanganan tersebut meliputi beberapa cara seperti penggunaan perangkap tikus, pestisida kimia (Racumim dan Petrokum) sedangkan penanganan secara alami menggunakan agensia hayati. “Selain itu kita juga melakukan gropyok-an dengan cara pengemposan atau pengasapan pada lubang tikus,” ungkap Ridwan.

Ita Sachariani, Kepala Bidang Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan, DKPP Kota Kediri menjelaskan penggunaan racun tikus yang telah disiapkan oleh pihaknya. “Nanti kita akan coba gunakan Racumin yang telah berizin edar dari pemerintah artinya bahan racun ini telah dinilai aman untuk keberlangsungan lingkungan,” terang Ita.

Dijelaskan Ita, cara menggunakan racun tersebut dengan menggunakan pelet ayam. Setiap dua gelas pelet ayam dibubuhkan racumin sebanyak satu sachet. Kemudian dicampur dengan satu sendok minyak goreng dan dicampur hingga merata. Selanjutnya diletakkan di depan liang sarang tikus “Pelet ayam bisa diganti alternatif lain, seperti jagung manis,” jelasnya kepada para petani.

Ita juga mengatakan penggunaan racun Petrokom tidak untuk mematikan tikus melainkan membuat tikus tidak mau makan lagi. “Karena begitu dia makan racun yang berbentuk seperti permen ini, perutnya akan menjadi mual, kerongkongan mengering, kemudian akan mencari sumber air untuk diminumnya,” terang Ita.

Setelah tikus meminum air tersebut racunnya baru akan bereaksi dan akan membuatnya mati. “Jadi tidak langsung mati ditempat, melainkan kadang mati masuk ke liang-liang mereka,” imbuhnya.

Adapun bantuan yang diberikan oleh DKPP Kota Kediri terdiri dari beberapa item, meliputi 5 Kg Petrokom, 5 sachet Racumin, dan dua perangkap tikus. Selanjutnya, setelah Gerdal ini, pemantauan dan pendampingan akan terus dilakukan oleh DKPP Kota Kediri bersama dengan para petani.(*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

makanan indonesia

Wow! Makanan Indonesia 10 Besar Terbaik Dunia Versi TasteAtlas

klemben

Resep Klemben yang Ditulis Tahun 1740

tawadhu gus yahya

Tawadhu Gus Yahya pada Dawuh Kiai Sepuh di Jombang

  • gus yahya

    Gus Yahya Sudah Siap dengan Apapun Permintaan Kiai Sepuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tawadhu Gus Yahya pada Dawuh Kiai Sepuh di Jombang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112