• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sempat Dikira Perempuan, Ani Kasanah Ternyata Pria

ditulis oleh
15 June 2021 19:33
Durasi baca: 3 menit
Ani Kasanah (tengah) saat mengajukan permohonan ganti kelamin di PN Kabupaten Kediri. Foto: bacaini/Novira Kharisma

Ani Kasanah (tengah) saat mengajukan permohonan ganti kelamin di PN Kabupaten Kediri. Foto: bacaini/Novira Kharisma

Bacaini.id, KEDIRI – Perjuangan Ani Kasanah menjadi laki-laki memasuki babak baru. Warga Dusun Tunggul, Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri ini mengajukan permohonan pergantian jenis kelamin ke pengadilan setempat.

Didampingi orang tua dan pengacaranya, Ani Kasanah mendatangi kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri di Jalan Pamenang, Katang, Selasa 15 Juni 2021. Mereka meminta pengadilan menetapkan perubahan jenis kelamin Ani Kasanah dari perempuan menjadi laki-laki.

Danan Prabandaru, pengacara Ani Kasanah menjelaskan kliennya terlahir dengan kondisi alat kelamin yang tidak sempurna. Sejak kecil dia diperlakukan sebagai anak perempuan dan diberi nama wanita.

Seiring perkembangan usia, Ani merasakan hal berbeda dengan tubuhnya. Dia merasa lebih nyaman menjadi laki-laki. Hal ini didukung dengan pertumbuhan fisiknya yang tak menyerupai perempuan, seperti tidak mengalami menstruasi dan berdada rata.

Dibantu guru sekolahnya, Ani memeriksaan diri ke Puskesmas dan dirujuk ke RSUD Gambiran Kota Kediri. Ani kemudian dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya untuk menjalani pemeriksaan kromosom dan dinyatakan sebagai laki-laki tulen. Surat itulah yang menjadi dasar Ani Kasanah menjalani operasi perbaikan kelamin di Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK).

“Untuk itu kami ajukan permohonan sidang di Pengadilan Negeri untuk alih status gender,” kata Danan Prabandaru kepada Bacaini.id di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.

Danan menjelaskan, ada dua hal yang dimohonkan kepada pengadilan Kediri. Pertama, perubahan status sosial dari perempuan menjadi laki-laki; kedua, perubahan nama dari Ani Kasanah menjadi Anang Sutomo.

Secara medis, Ani Kasanah diagnosa mengalami Hipospadia Perineal, Atrophy Testis. Sehingga pada bulan Februari 2021 lalu dilakukan penanganan kelainan tersebut melalui operasi penyempurnaan alat kelamin.

Dalam sidang perdana tersebut, kuasa hukum menghadirkan kedua orang tua Ani sebagai saksi. Kepada majelis hakim, mereka memaparkan bahwa sejak lahir alat kelamin Ani tampak seperti perempuan.

“Sidang kedua nanti kami akan berupaya menghadirkan dokter yang melakukan operasi untuk memperjelas kondisi sebelum dan setelah operasi,” tutup Danang.

Korban Perundungan

Kondisi Ani Kasanah yang terstigma perempuan sejak lahir menyulitkan kehidupan kanak-kanaknya. Dia mengaku sering diejek teman-temannya karena lebih menyukai bermain dengan laki-laki.  

“Saya diejek teman-teman cewek karena tidak mau main sama mereka, dan lebih senang main sama anak cowok. Tapi setelah operasi sudah tidak pernah diejek lagi,” kata Ani.

Operasi itu sekaligus mengukuhkan identitasnya sebagai laki-laki di masyarakat. Mereka juga tak lagi memanggilnya dengan nama Ani, melainkan Anang. Kini Anang yang berusia 21 tahun telah bekerja di bengkel sepeda motor. “Saya ingin sidangnya berhasil, biar status saya sebagai laki-laki semakin jelas,” katanya.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ganti kelaminkabupaten kediriRSKK
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tanaman hias gantung menghiasi teras rumah sebagai tradisi mempercantik rumah jelang Ramadhan

Tradisi Percantik Rumah Jelang Ramadhan, Ini 4 Tanaman Gantung Paling Digemari

Sidang vonis kasus penganiayaan guru oleh suami anggota DPRD Trenggalek di Pengadilan Negeri Trenggalek

Suami DPRD Arogan Penganiaya Guru di Trenggalek Divonis 6 Bulan Penjara 

Puluhan siswa SD di Tulungagung dirawat akibat keracunan massal menu MBG

‘Tumbal’ MBG Kembali Berjatuhan, 24 Siswa SD di Tulungagung Keracunan Massal

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In