• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, November 29, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Resmikan Pembayaran Non Tunai Pariwisata, Mas Dhito : Jangan Hanya Dipajang

ditulis oleh redaksi
8 June 2021 16:38
Durasi baca: 2 menit
Resmikan Pembayaran Non Tunai Pariwisata, Mas Dhito : Jangan Hanya Dipajang

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama dengan Wabup Dewi Mariya Saat Hadiri Launching Pembayaran Transaksi Non Tunai Pariwisata Kabupaten Kediri

Bacaini.id, Kediri – Wujud upaya percepatan digitalisasi pembayaran, khususnya pembayaran non tunai di sektor pariwisata. Kabupaten Kediri resmikan pemberlakuan tiket distribusi pariwisata dan pembayaran pajak menggunakan platform QRIS.

Bupati Kediri berpesan bahwa jangan sampai sistem pembayaran QRIS hanya menjadi pajangan di meja atau counter loket dan kasir, namun wajib dan harus digunakan oleh petugas dan wisatawan.

“Jangan sampai hanya jadi pajangan di meja dan loket masuk. Tapi harus dipakai, saya tahu tantangannya masih banyak tapi tolong tetap dipakai. Ini adalah wujud komitmen kami untuk mempercepat digitalisasi daerah. Walaupun fakta dilapangan tidak bisa dipungkiri, terkadang masyarakat masih memilih jalur-jalur konvensional,” ucap Hanindhito Himawan Pramana. Selasa (8/6/2021).

bacaini Heboh munculnya kera yang merusak warung di mojo

Selain tiket distribusi wisata, pembayaran non tunai juga akan diberlakukan untuk pelayanan publik seperti pajak daerah. Terutama didalam birokrasi dan pelayanan publik seperti pembayaran pajak resto, hotel, dan rumah makan.

Untuk sosialisasi, Dhito menyebutkan akan dilakukan sepenuhnya oleh Dinas Pariwisata (Dispar) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapeda). Rencana lebih lanjut, pembayaran QRIS akan diberlakukan untuk seluruh sektor pelayanan masyarakat, seperti rumah sakit dan pasar.

“Mungkin lingkup pasar sudah dilakukan, namun belum menyeluruh. Saya harapkan 2 – 3 tahun yang akan datang dapat menyeluruh di pelayanan masyarakat,” pungkas Dhito.

Peresmian layanan transaksi nontunai itu dilakukan di Pendopo Panjalu Jayati Kabupaten Kediri. Selain Bupati, juga hadir Wakil Bupati, Kapolres dan Dandim Kediri, serta dari OJK dan kalangan perbankan di Kediri. (ADV)

Tonton Video

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

almarhum gary iskak

Gary Iskak Tutup Usia Setelah RX King Tabrak Pohon

pranata mangsa

Melalui Pranata Mangsa Orang Jawa Memahami Alam Bekerja

menteri haji gus irfan

Embarkasi dengan Hotel Bintang 5 Jadi Terobosan Menteri Haji

  • kasus bullying di sekolah jawa timur

    Kasus Bullying di Sekolah Jawa Timur Bikin Geleng-geleng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gary Iskak Tutup Usia Setelah RX King Tabrak Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DBHCHT 2025 di Blitar Lunasi Iuran BPJS Kesehatan Warga Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu PKK di Blitar Jadi ‘Spion’ Pemberantasan Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist