• Login
Bacaini.id
Friday, July 10, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gelar Live Musik, Café Milik Anggota DPRD Ditindak Satgas Covid

ditulis oleh
24 May 2021 02:15
Durasi baca: 2 menit
Cafe SAP di Kelurahan Sukorame, Mojoroto, Kota Kediri. Foto: Bacaini/Andhika

Cafe SAP di Kelurahan Sukorame, Mojoroto, Kota Kediri. Foto: Bacaini/Andhika

Bacaini.id, KEDIRI – Satuan Tugas Covid 19 Kota Kediri menertibkan aktivitas di café milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Café ini dinilai melanggar ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat di tengah pandemi.

Penindakan ini dilakukan Satgas Covid 19 pada hari Minggu, 22 Mei 2021, di café SAP yang berlokasi di Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Café milik Sujoko Adi Purwanto, anggota DPRD Kota Kediri ini diketahui menggelar live musik dan memfasilitasi pertemuan komunitas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri Eko Lukmono mengatakan pemilik café sudah diberikan denda sebesar Rp 500 ribu. Hal ini dimaksudkan memberikan efek jera kepada pengelola café lain yang masih membandel.

“Kami beri sanksi denda, tidak ada sanksi untuk menutup kafe karena untuk kepentingan perekonomian masyarakat. Dengan kami berikan sanksi denda, kami harap bisa menjadi efek jera sekaligus edukasi untuk tetap patuh dan tidak mengabaikan prokes selama masa pandemi,” terang Eko kepada Bacaini.id.

Menurut Eko, penindakan itu dilakukan bersama-sama polisi yang dipimpin Wakapolres Kediri Kota Kompol Tegus Santoso dan Kapolsek Mojoroto.

Terapkan Prokes

Pemilik café SAP, Sujoko Adi Purwanto membenarkan jika café miliknya didatangi Satgas Covid 19. Menurut Joko, saat itu cafenya memang sedang disewa sebuah komunitas untuk nongkrong bersama. “Acara berlangsung mulai pukul 15.00 – 20.00 WIB,” katanya.

Namun dia memastikan jika kerumunan yang terjadi tidak seperti yang ditampakkan dalam video yang tersebar di media sosial. Titik kerumunan berada terpisah di beberapa tempat, dimana menjadi sudut pengambilan gambar oleh perekam video. Hingga kemudian video itu menyebar dan memancing kehadiran Satgas Covid.

Joko memastikan jika cafenya telah menerapkan protokol kesehatan. Seperti menyediakan tempat cuci tangan dan membatasi jumlah pengunjung hingga 50 persen. Menurut Joko, cafenya menampung kapasitas 678 kursi pengunjung. Namun selama pandemi dia membatasi maksimal 300 orang saja.

Namun Joko mengakui jika tamunya menggelar live musik selama acara berlangsung. “Memang ada acara live musik. Kita juga sudah ingatkan hal tersebut, namun mereka menyanggupi menggelar acara dengan batasan,” katanya.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW

Tonton video

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: cafe kediriCovid-19DPRD Kota Kedirikota kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Semangkuk Bubur Manado, pepes tempe, dan gadon tahu ayam sebagai menu sarapan rendah kolesterol khas Indonesia

3 Sarapan Rendah Kolesterol Khas Indonesia, Sehat dan Kenyang

KA Logawa usai menabrak truk di perlintasan sebidang JPL 103 Bagor-Saradan Kabupaten Nganjuk

KA Logawa Tabrak Truk di Nganjuk, 6 Kereta Terlambat hingga 192 Menit

Ngatini didampingi kuasa hukum melaporkan dugaan kredit fiktif di PT BPR Bank Jombang ke Polres Jombang

Pedagang Sayur Laporkan BPR Bank Jombang, Dugaan Kredit Fiktif Rp70 Juta

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In