Bacaini.ID, BLITAR – Peringatan Hari Tani Nasional (HTN) di Kabupaten Blitar Jawa Timur dirayakan dengan aksi unjuk rasa ribuan petani di Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar Rabu (24/9/2025).
Hari Tani Nasional menjadi momentum petani Blitar mendesak Pemerintahan Rijanto-Beky Herdihansah segera menuntaskan kasus sengketa agraria. Khususnya di perkebunan Kruwuk, Banaran dan Karangnongko.
Di tengah ribuan massa aksi Hari Tani Nasional, Bupati Blitar Rijanto yang datang menemui massa petani tiba-tiba mengganti kopiah yang dikenakan dengan caping (topi) petani.
“Segera redistribusi tanah di Kruwuk, Banaran, dan Karangnongko,” tegas Kinan, korlap aksi peringatan Hari Tani Nasional di halaman Kantor Pemkab Blitar Rabu (24/9/2025).
Baca Juga: Peringati Hari Tani Nasional, Petani Blitar Siap Turun ke Jalan
Dengan mengendarai truk dan sepeda motor, sekitar 1.500-an massa petani Blitar membanjiri halaman kantor pemkab.
Terlihat berderet barisan massa ibu-ibu di lapis terdepan. Mereka mengusung poster dengan berbagai narasi bernada kecaman.
Di antaranya: ‘Bupati Blitar Jangan Tutup Mata Terhadap Konflik Agraria!’. Kemudian ‘Tertibkan Monopoli Tanah Korporasi, Jalankan Reforma Agraria Sejati’.

Kehadiran massa aksi diketahui digerakkan oleh sejumlah organ aliansi. Terlihat bendera Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) berkibar di tengah massa petani.
Juga Paguyuban Petani Aryo Blitar (PPAB), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar dan Badan Eksekutif Mahasiswa Unisba (Universitas Islam Balitar).
Baca Juga: Siapa Saja 7 Setan Desa Penindas dan Penghisap Kaum Tani?
Menurut Kinan, ada 9 tuntutan untuk pemerintah pusat dan daerah yang diusung oleh aksi massa petani Blitar di Hari Tani Nasional.
Untuk pemerintah pusat massa aksi petani mendesak untuk segera membentuk badan pelaksana reforma agraria.
Kemudian mencabut Undang-undang cipta kerja, segera mengesahkan rancangan Undang-undang Reforma Agraria, dan jalankan UU Pembaruan Agraria 1960 secara konsisten dan konsekuen.
Sementara untuk Pemkab Blitar, massa petani mendesak dijalankannya reforma agraria sejati yang berkeadilan bukan memihak kapitalisme.
Mendesak Tim GTRA Kabupaten Blitar segera menyelesaikan konflik agraria di wilayah Kecamatan Gandusari dan Desa Sidorejo Kecamatan Doko yang masuk dalam lokasi prioritas reforma agraria (LPRA) KPA.
Kemudian memberi perlindungan kepada masyarakat petani yang menjadi LPRA sesuai surat kantor staf presiden nomor B-21/KSK/03/2021.
Memberantas mafia tanah, tinjau ulang redistribusi tanah di Desa Modangan eks perkebunan Karangnongko.
Juga mendesak Bupati Blitar selaku Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) segera menindaklanjuti dan menyelesaikan konflik agraria di Kabupaten Blitar.
“Ini sesuai surat Kemendagri nomor 591/4819/SJ tanggal 3 September 2021 dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 591/1895/SJ tanggal 16 Maret 2021,” tegasnya.
Baca Juga: Ketika Kaum Tani di Indonesia Melawan Tuan Tanah dan Feodalisme
Kinan juga mengatakan jumlah kasus sengketa agraria di wilayah Kabupaten Blitar ada 21 titik. Hingga saat ini kata dia baru 6 titik yang terselesaikan.
Sementara selebihnya masih dalam proses penyelesaian. Di antara yang masih bersengketa adalah perkebunan Karangnongko, Nglegok.
Kemudian perkebunan Rotorejo Kruwuk Gandusari dan perkebunan Branggah Banaran Doko.
Total luas lahan (Karangnongko, Kruwuk dan Banaran) yang disengketakan 500 hektar dengan 751 kepala keluarga (KK) petani penggarap.
“Proses penyelesaian sejak awal reformasi hingga kini belum selesai,” ungkap Kinan.
Janji Bupati Blitar
Dalam aksi peringatan Hari Tani Nasional 2025 ini sejumlah perwakilan massa petani ditemui oleh Bupati Blitar Rijanto.
Terlihat Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, Kepala BPN Kabupaten Blitar Barkah Yoelianto dan beberapa pimpinan OPD Pemkab Blitar.
Bupati Rijanto menyambut kehadiran perwakilan massa petani dengan ucapan selamat Hari Tani Nasional. Mereka melakukan audiensi dengan bupati sekitar jam.
Setelah itu dilanjutkan menemui massa aksi. Sebelum sambutan Bupati Rijanto tiba-tiba melepas kopiah yang dikenakan.
Kopiah hitam yang dipakai ditukarnya dengan caping petani yang sebelumnya dikenakan salah satu peserta aksi.
Rijanto membuka sambutan dengan ucapan selamat Hari Tani Nasional. Juga mengatakan baru saja menikmati nasi bungkus yang sama dinikmati massa petani.
“Selamat Hari Tani Nasional,” ucapnya disambut tepukan massa petani.
Baca Juga: Cerita Singkong Mukibat Asal Kediri, Warisan Gerakan 1001 Barisan Tani
Bupati Rijanto mengaku telah mendengar dan mencatat aspirasi yang disampaikan 14 perwakilan massa petani.
Ia berjanji akan menindaklanjuti dengan menjadwalkan proses penyelesaian masalah agraria di Kabupaten Blitar.
“Ini sebenarnya bukan kewenangan bupati, tapi akan kita fasilitasi,” ungkapnya.

Bupati Rijanto juga mengatakan penyelesaian masalah agraria butuh waktu panjang. Proses yang juga melibatkan peran pemerintah pusat.
Karenanya ia tidak bisa menargetkan waktu penyelesaian. Ia berharap semua pihak terkait bisa menyelesaikan bersama-sama.
“Harus bersatu. Jaga kerukunan dan kekompakan di wilayah masing-masing,” pungkasnya.
Hal senada disampaikan Kepala BPN Kabupaten Blitar Barkah Yoelianto. Pihaknya akan memfasilitasi yang disusul penyusunan jadwal untuk dilakukan penyelesaian.
Barkah juga mengatakan problem tanah atau sengketa agraria bersifat multidimensi. Muncul dari masyarakat, pemerintah dan kebijakan.
Hal itu yang membuat penyelesaian masalah sengketa agraria berlangsung lama dan berlarut-larut. “Selama ini tidak satu nafas. Contohnya masyarakat mudah dipengaruhi,” ujarnya.
Penulis: Solichan Arif